Soal PPKN : Sistem Hukum Internasional dan Peradilan Internasional
Soal PPKN bab Sistem Hukum Internasional dan Peradilan Internasional - Soal
mata pelajaran PPKN bab sistem hukum internasional dan peradilan nasional dalam
artikel ini terdiri dari beberapa materi pokok, antara lain :
a.
Sistem
Hukum Internasional
b.
Sistem
Peradilan Internasional
c.
Penyebab
Timbulnya Sengketa Internasional
d.
Cara
Penyelesaian oleh Mahkamah Internasional
Baca juga :
Soal Bab Hubungan dan Perjanjian Internasional - Kunci Jawaban
Latihan Soal Hubungan Internasional Lengkap & Kunci Jawaban
Soal PKN XI Hubungan dan Organisasi Internasional & Kunci Jawaban
Soal Bab Hubungan dan Perjanjian Internasional - Kunci Jawaban
Latihan Soal Hubungan Internasional Lengkap & Kunci Jawaban
Soal PKN XI Hubungan dan Organisasi Internasional & Kunci Jawaban
Soal
mapel pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dalam artikel ini terbagi
menjadi dua jenis, yaitu soal pilihan ganda (multiple choice) dan soal
uraian/esai.
Soal Pilihan Ganda
1.
Hukum
internasional mulai mencapai titik permulaan sebagai sebuah hukum pada abad ….
a.
XVI
b.
X
c.
XII
d.
XI
e.
XIV
2.
Undang-Undang
Manupada muncul pada abad … Masehi,
a.
XII
b.
II
c.
X
d.
V
e.
XI
3.
Hukum
nasional yang berlaku bagi masyarakat Romawi, di manapun mereka berada adalah ….
a.
sunt
servada
b.
Bona
fides
c.
Ocupatio
servitut
d.
Ius
ceville
e.
pacta
4.
Berikut
ini yang bukan merupakan isi perjanjian Westphalia adalah ….
a.
kemerdekaan
Belanda, Swiss, dan negara-negara kecil di Jerman diakui dalam Perjanjian
Westphalia
b.
meneguhkan
perubahan dalam peta bumi politik yang telah terjadi karena perang di Eropa
c.
hubungan
antara negara-negara dilepaskan dari persoalan hubungan kegerejaan
d.
perdamaian
mengakhiri untuk selama-lamanya usaha Kaisar Romawi yang suci
e.
setiap
negara membentuk pemerintahan berdasarkan kepentingan nasional
5.
Hakikat
subjek hukum internasional adalah ….
a.
pemegang
hak dan kewajiban internasional
b.
pokok-pokok
yang mengadakan perjanjian
c.
pihak-pihak
yang mengalami sengketa
d.
orang-orang
yang sudah cakap hukum
e.
negara-negara
yang tergabung dalam PBB
6.
Subjek
hukum dalam perjanjian internasional tercantum berikut ini, kecuali ….
a.
traktat
b.
negara
yang berdaulat
c.
manusia
pribadi
d.
organisasi
internasional
e.
takhta
suci Vatikan
7.
Di
bawah ini termasuk hukum internasional, kecuali ….
a.
doktrin
internasional
b.
perjanjian
internasional
c.
organisasi
internasional
d.
yurisprudensi
internasional
e.
kebiasaan
hukum internasional
8.
Kaum
beligerensi disebut juga dengan ….
a.
negara-negara
maju
b.
pemberontak
c.
partai
politik
d.
front
pembebasan
e.
organisasi
internasional
9.
Menurut
Piagam Mahkamah Internasional Pasal 38, sumber hukum internasional antara lain
….
a.
resolusi
dan doktrin
b.
formal
dan naturalis
c.
dalam
arti material dan formal
d.
formal
dan positivisme
e.
material
dan naturalis
10.
Ajaran-ajaran
para sarjana atau ahli hukum yang dianggap sebagai sumber hukum disebut ….
a.
resolusi
b.
kebiasaan
hukum
c.
traktat
d.
yurisprudensi
e.
doktrin
11.
Dalam
merumuskan sumber-sumber hukum internasional, harus dikaji terlebih dahulu mengenai
pengertian sumber-sumber hukum dalam arti ….
a.
kontens
dan aplikatif
b.
material
dan formal
c.
pragmatis
dan immaterial
d.
yuridis
dan akademis
e.
substantif
dan fungsional
12.
Salah
satu asas hukum internasional adalah ….
a.
hak
dan kewajiban
b.
kemanusiaan
c.
persamaan
derajat
d.
kemerdekaan
e.
kepentingan
umum
13.
Negara
mempunyai wewenang untuk menjalankan hukum bagi semua orang dan barang yang
berada di wilayahnya. Pernyataan tersebut sesuai dengan asas ….
a.
kepentingan
umum
b.
konstitusi
c.
kemerdekaan
d.
territorial
e.
kebangsaan
14.
Hal-hal
di bawah ini yang tidak berhubungan dengan Mahkamah Internasional dalam
mengadili setiap permasalahan yaitu ….
a.
organisasi
internasional
b.
kebiasaan
internasional
c.
prinsip
hukum umum
d.
perjanjian
internasional
e.
pendapat
para ahli dan keputusan pengadilan
15.
Subjek
hukum internasional antara lain …..
a.
kekuasaan
b.
politik
internasional
c.
masalah
internasional
d.
lembaga
internasional
e.
organisasi
internasional
16.
Konflik
antarbangsa umumnya disebabkan oleh sengketa internasional atau lebih dikenal
….
a.
ketertiban
negara-negara tetangga
b.
internasional
disputes
c.
internasionalisme
d.
internasional
kontrol
e.
diskriminasi
17.
Mahkamah
Internasional dipilih untuk jangka waktu … tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali
a.
15
b.
3
c.
9
d.
5
e.
10
18.
Kewenangan
atau yurisdiksi Panel Khusus dan Spesial Pidana Internasional berhubungan
dengan tindakan genosida atau kejahatan perang tanpa memandang apakah negara
dari pelaku tersebut sudah melakukan ratifikasi Statuta Roma atau belum. Hal tersebut
berbeda dengan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional yang didasarkan pada
negara-negara yang telah meratifikasi ….
a.
Magna
Charta
b.
Statuta
Roma
c.
Konvensi
Wina
d.
Perjanjian
Westphalia
e.
Atlantic
Charter
19.
Pendapat
yang mengemukakan bahwa kekuatan mengikat hukum internasional bukan kehendak
negara melainkan norma hukum yang merupakan dasar terakhir yang harus di patuhi
oleh semua negara merupakan penganut mahzab ….
a.
Westphalia
b.
Wina
c.
Positivisme
d.
Prancis
e.
Hukum
Alam
20.
Hukum
internasional yaitu sekumpulan hukum yang untuk sebagian besar terdiri dari peraturan-peraturan
dan asas-asas tingkah laku di mana negara-negara itu sendiri merasa terikat dan
menghormatinya. Pengertian tersebut merupakan pendapat ….
a.
Fransisco
de Vittoria
b.
Hugo
Grotius
c.
Charles
Cheny Hyde
d.
J.G.
Starke
e.
Cornelius
van Bynkershoek
Soal Esai / Uraian
1.
Beri
penjelasan yang dimaksud dengan asas teritorial dan asas kebangsaan dalam hukum
internasional!
2.
Jelaskan
secara singkat sejarah hubungan internasional pada masa India Kuno!
3.
Tuliskan
definisi hukum internasional menurut Charles Cheny Hyde!
4.
Bagaimana
konsep hukum internasional menurut Hugo Grotius?
5.
Keistimewaan
apa saja yang dimiliki negara sebagai subjek hukum internasional?
6.
Apa
yang memengaruhi percepatan perkembangan hukum internasional pada masa lahirnya
mahzab Prancis?
7.
Bila
mana ratifikasi dapat mengikat dan memaksa negara?
8.
Apa
pengertian reciprositas?
9.
Jelaskan
yang dimaksud dengan sengketa nonjustisiabel!
10.
Sebutkan
3 prinsip yang berlaku sehubungan dengan Pasal 34 Statuta Mahkamah Internasional!
Demikian
soal PPKN tentang sistem hukum internasional dan peradilan internasional. Silahkan download soal di atas melalui link berikut.
Download Soal
Posting Komentar untuk "Soal PPKN : Sistem Hukum Internasional dan Peradilan Internasional "
Silahkan berkomentar . .