Materi Ketenagakerjaan Lengkap
Materi Ketenagakerjaan - Negara manapun pasti menghadapi masalah ketenagakerjaan. Apalagi negara seperti Indonesia yang hampir hancur diterjang badai krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis ekonomi menyisakan banyak kepedihan bagi masyarakat, di antaranya membludaknya jumlah pengangguran akibat banyaknya perusahaan yang memberhentikan (PHK) karyawannya. Masalah ketenagakerjaan semakin menarik karena berkaitan dengan banyak aspek. Salah satunya berkaitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan ekonomi, serta tingkat kriminalitas. Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap, berikut ini kita akan membahas tentang ketenagakerjaan dan pengangguran.
Ketenagakerjaan dan Pengangguran. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang ketenagakerjaan yang meliputi arti kesempatan kerja dan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran.
( Baca Juga : Macam-Macam Pengangguran )
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
1. dalam arti sempit, kesempatan kerjaa dalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
2. dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di luar Pulau Jawa.
Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh karena itu, perluditingkatkan penyerapan angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Sementara itu, yang dimaksud bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi). Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam usaha atau kegiatan ekonomi.
1. Penduduk suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap sanggup bekerja bila ada permintaan kerja. Mereka adalah penduduk yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun (UU No. 20 Tahun 1999).
b. Bukan tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap tidak mampu bekerja. Mereka adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, anak-anak dan lansia (lanjut usia) termasuk dalam kelompok ini.
2. Tenaga kerja dibagi lagi menjadi dua kelompok (usia 15 tahun sampai dengan 64 tahun)
a. Angkatan kerja yakni kelompok tenaga kerja (usia 15 sampai dengan 64 tahun) yang ingin bekerja. Mereka selalu berusaha mencari pekerjaan.
b. Bukan angkatan kerja, yakni kelompok tenaga kerja yang tidak bersedia bekerja walaupun ada kesempatan kerja. Contohnya: pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
3. Angkatan kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Pekerja (employment), yakni kelompok angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan.
b. Pengangguran (unemployment), yakni kelompok angkatan kerja yang belum mendapat pekerjaan.
4. Pekerja (employment) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Pekerja penuh (full employment), yakni pekerja yang bekerja dengan memenuhi kriteria berikut:
1) Lama kerja minimal 40 jam per minggu.
2) Besar pendapatan minimal sama dengan UMR (Upah Minimum Regional).
3) Jenis pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahliannya.
b. Setengah menganggur, yakni pekerja yang bekerja tapi tidak memenuhi kriteria pekerja penuh, kelompok setengah menganggur dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:
1) Setengah menganggur menurut jam kerja, yaitu pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
2) Setengah menganggur berdasar pendapatan, yaitu pekerja yang menerima pendapatan lebih kecil dari UMR tempat dia bekerja.
3) Setengah menganggur menurut produktivitas, yaitu pekerja yang produktivitasnya di bawah standar perusahaan. Pada umumnya, pekerja yang baru masuk dan pekerja dengan cacat tertentu termasuk kelompok ini.
( Baca Juga : Cara Mengatasi Pengangguran )
Demikian penjelasan singkat kami tentang ketenagakerjaan dan pengangguran yang meliputi arti kesempatan kerja dan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran. Semoga artikel kami yang membahas tentang ketenagakerjaan yang meliputi arti kesempatan kerja dan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran bermanfaat untuk para pembaca.
Ketenagakerjaan dan Pengangguran. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang ketenagakerjaan yang meliputi arti kesempatan kerja dan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran.
( Baca Juga : Macam-Macam Pengangguran )
A. Pengertian Ketenagakerjaan
Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
1. dalam arti sempit, kesempatan kerjaa dalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
2. dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di luar Pulau Jawa.
Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh karena itu, perluditingkatkan penyerapan angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Sementara itu, yang dimaksud bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi). Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam usaha atau kegiatan ekonomi.
B. Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Pengangguran
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yakni jumlah penduduk, tenaga kerja dan pengangguran. Istilah-istilah tersebut memiliki hubungan satu sama lain.1. Penduduk suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap sanggup bekerja bila ada permintaan kerja. Mereka adalah penduduk yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun (UU No. 20 Tahun 1999).
b. Bukan tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap tidak mampu bekerja. Mereka adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, anak-anak dan lansia (lanjut usia) termasuk dalam kelompok ini.
2. Tenaga kerja dibagi lagi menjadi dua kelompok (usia 15 tahun sampai dengan 64 tahun)
a. Angkatan kerja yakni kelompok tenaga kerja (usia 15 sampai dengan 64 tahun) yang ingin bekerja. Mereka selalu berusaha mencari pekerjaan.
b. Bukan angkatan kerja, yakni kelompok tenaga kerja yang tidak bersedia bekerja walaupun ada kesempatan kerja. Contohnya: pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
3. Angkatan kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Pekerja (employment), yakni kelompok angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan.
b. Pengangguran (unemployment), yakni kelompok angkatan kerja yang belum mendapat pekerjaan.
4. Pekerja (employment) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Pekerja penuh (full employment), yakni pekerja yang bekerja dengan memenuhi kriteria berikut:
1) Lama kerja minimal 40 jam per minggu.
2) Besar pendapatan minimal sama dengan UMR (Upah Minimum Regional).
3) Jenis pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahliannya.
b. Setengah menganggur, yakni pekerja yang bekerja tapi tidak memenuhi kriteria pekerja penuh, kelompok setengah menganggur dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:
1) Setengah menganggur menurut jam kerja, yaitu pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
2) Setengah menganggur berdasar pendapatan, yaitu pekerja yang menerima pendapatan lebih kecil dari UMR tempat dia bekerja.
3) Setengah menganggur menurut produktivitas, yaitu pekerja yang produktivitasnya di bawah standar perusahaan. Pada umumnya, pekerja yang baru masuk dan pekerja dengan cacat tertentu termasuk kelompok ini.
( Baca Juga : Cara Mengatasi Pengangguran )
Demikian penjelasan singkat kami tentang ketenagakerjaan dan pengangguran yang meliputi arti kesempatan kerja dan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran. Semoga artikel kami yang membahas tentang ketenagakerjaan yang meliputi arti kesempatan kerja dan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran bermanfaat untuk para pembaca.
Posting Komentar untuk "Materi Ketenagakerjaan Lengkap"
Silahkan berkomentar . .