Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

27 KI KD Mapel PPKN SMK Kurikulum 2013 Revisi (2018)

Daftar KI KD PPKN SMK Kurikulum 2013 K13 Revisi (2018). Melanjutkan artikel sebelumnya yang membahas tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar PAI SMK, pada kali ini kami akan membagikan KI KD mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) SMK K13 Revisi.

Dasar hukum yang kami gunakan dalam artikel tentang KI KD PPKN SMK ini yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3). Peraturan ini ditetapkan mulai pada tanggal 9 Juni 2017 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu hamid Muhammad.

KI KD Mapel PPKN SMK Kurikulum 2013 Revisi

Keputusan Dirjen Pendidikan tersebut merupakan dasar hukum yang paling baru yang bisa kita gunakan untuk kebutuhan pendidikan, khususnya kegiatan mengajar di kelas. Meskipun di luar sana ada banyak sekali KI KD kurikulum 2013 revisi yang dibagikan, untuk artikel ini kami susun berdasarkan dasar hukum yang jelas. Keputusan Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017 dapat anda unduh di web resmi ditpsmk, yaitu https://psmk.kemdikbud.go.id, atau anda dapat lihat langsung pada akhir artikel. Sudah kami siapkan dan kami lampirkan agar anda puas.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan di kurikulum 2013 revisi mempunyai status yang sama dengan mapel PAI SMK, yaitu mempunyai KI 1 dan KI 2 atau nama lainnya yaitu Kompetensi Spiritual (1) dan Kompetensi Sosial (2). Kedua kompetensi di atas dirasa sangat penting diajarkan di sekolah karena tuntunan perkembangan zaman. Jadi bagi anda guru PPKN atau guru PAI mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap sikap spiritual dan sosial siswa (peserta didik).

Dalam artikel ini, ada 4 KI KD mapel PPKN yang akan kami bagikan. Ya sesuai dengan deskripsi di atas, yaitu KI 1 (Kompetensi Spiritual), KI 2 (Kompetensi Sosial), KI 3 (Kompetensi Pengetahuan), dan KI 4 (Kompetensi Keterampilan). Keempat kompetensi ini harus diajarkan secara bersamaan, sesuai dengan kode kompetensi yang ada. Intinya, keempat KI KD PPKN SMK K13 revisi ini saling berhubungan satu sama lain.

Sebagai tambahan, KI KD PPKN yang kami sampaikan ini merupakan KI KD yang dipelajari selama 3 tahun, yaitu kelas 10, 11, dan 12. Makanya jumlahnya lumayan banyak, yaitu ada 27 kompetensi. Supaya lebih jelas, berikut ini kami sampaikan satu persatu Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar PKN K13 terbaru.

KI KD PPKN SMK K13 KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KOMPETENSI DASAR
1.1 Menghayati hakikat bangsa dan Negara sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.2 Mensyukuri fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
1.3 Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.4 Mengamalkan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah, warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.5 Menghayati sistem politik Indonesia sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.6 Menghayati nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.7 Melaksanakan budaya politik Indonesia sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.8 Menghayati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.9 Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa
1.10 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.11 Menghayati wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.12 Menghayati hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa
1.13 Mengsyukuri sistem pemerintahan di Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.14 Mengamalkan nilai-nilai ke- Tuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.15 Mengahayati nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.16 Mengamalkan nilai-nilai dalam sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa
1.17 Menghayati nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan Internasional sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.18 Mensyukuri peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.19 Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
1.20 Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.21 Menghayati perbedaan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa dalam rangka menghindari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.22 Mengamalkan perilaku orang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam praktik pelindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
1.23 Melaksanakan pemerintahan sesuai karakteristik good governance dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa
1.24 Menghayati kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai anugerah Tuhanan Yang Maha Esa
1.25 Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian
1.26 Menghayati peranan pers di Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa
1.27 Mengamalkan etos kerja masyarakat Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa


KI KD PPKN SMK K13 KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

KOMPETENSI DASAR
2.1 Responsif terhadap hakikat bangsa dan Negara
2.2 Proaktif melaksanakan fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
2.3 Menunjukkan sikap peduli terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.4 Peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah, warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan
2.5 Responsif terhadap sistem politik Indonesia
2.6 Peduli terhadap fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
2.7 Peduli terhadap budaya politik Indonesia
2.8 Peduli terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat
2.9 Menunjukkan sikap kerja sama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.10 Responsif terhadap ancaman negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.11 Bertanggung-jawab mengembangkan kesadaran akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.12 Peduli terhadap hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.13 Proaktif terhadap sistem pemerintahan di Indonesia
2.14 Peduli dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.15 Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan peradilan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.16 Proaktif terhadap sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia
2.17 Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan peradilan Internasional
2.18 Toleran dan cinta damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.19 Responsif terhadap ancaman negara dan strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
2.20 Proaktif dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.21 Proaktif menghindari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.22 Berperilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat
2.23 Berperilaku jujur dalam pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
2.24 Bertanggung-jawab dalam menyikapi pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.25 Proaktif dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.26 Bertanggung-jawab dalam menyikapi peranan pers di Indonesia
2.27 Peduli terhadap etos kerja masyarakat Indonesia

KI KD Mapel PPKN SMK Kurikulum 2013 Revisi (2018)

KI KD PPKN SMK K13 KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI DASAR
3.1 Menganalisis hakikat bangsa dan Negara
3.2 Menganalisis fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
3.3 Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.4 Menganalisis ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
3.5 Menganalisis sistem politik di Indonesia
3.6 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.7 Menganalisis budaya politik di Indonesia
3.8 Menganalisis hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.9 Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.10 Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.11 Menelaah pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.12 Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.13 Menganalisis sistem pemerintahan di Indonesia
3.14 Menganalisis sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.15 Menganalis sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.16 Menganalisis sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia
3.17 Menganalisis system hukum dan peradilan internasional
3.18 Mengevaluasi dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.19 Menganalisis kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.20 Menganalisis faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.21 Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.22 Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.23 Menganalisis pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
3.24 3.24 Menganalisis pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap bangsa dan negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.25 Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.26 Mengevaluasi peranan pers di Indonesia
3.27 Mengevaluasi etos kerja masyarakat Indonesia

KI KD PPKN SMK K13 KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

KOMPETENSI DASAR
4.1 Menyaji hasil analisis hakikat bangsa dan negara
4.2 Menyaji hasil analisis fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
4.3 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.4 Menyaji hasil analisis tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.5 Menyaji hasil analisis tentang sistem politik di Indonesia
4.6 Menyaji hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.7 Menyaji hasil analisis tentang budaya politik di Indonesia
4.8 Menyaji hasil analisis tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.9 enyaji hasil analisis tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.10 Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
4.11 Mempresentasikan hasil telaah terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.12 Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.13 Menyaji hasil analisis tentang sistem pemerintahan di Indonesia
4.14 Menyaji hasil analisis tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.15 Menyaji hasil analisis tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.16 Menyaji hasil analisis tentang sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia
4.17 Menyaji hasil analisis tentang system hukum dan peradilan internasional
4.18 Menyaji hasil evaluasi tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.19 Melakukan penelitian sederhana tentang potensi ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika
4.20 Menyaji hasil analisis tentang faktor- faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.21 Menyaji hasil analisis tentang nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.22 Mendemonstrasikan praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.23 Menyaji hasil analisis tentang pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
4.24 Menyaji hasil analisis tentang pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap bangsa dan negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.25 Menyaji hasil evaluasi tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.26 Menyaji hasil evaluasi tentang peranan pers di Indonesia
4.27 Menyaji hasil evaluasi tentang etos kerja masyarakat Indonesia

Sesuai dengan janji kami, berikut ini merupakan dasar hukum KI KD PPKN K13 revisi yang kami bagikan kepada anda, yaitu Keputusan Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017. Adapun kompetensi keahlian yang kami gunakan sebagai dasar yaitu kompetensi keahlian teknik komputer dan jaringan. Kami pikir tidak ada masalah, karena KI KD PPKN SMK itu sama di semua jurusan.


Link : Download KI KD PPKN SMK K13 (Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017)

Demikian artikel tentang daftar kompetensi inti dan kompetensi dasar Kurikulum 2013 revisi mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) SMK Kelas 10, 11, dan 12. Jika anda tidak puas, atau ingin mendownload artikel ini, dapat melalui link yang telah disediakan.

Posting Komentar untuk "27 KI KD Mapel PPKN SMK Kurikulum 2013 Revisi (2018)"