Download Kalender Pendidikan 2018/ 2019 (Pedoman LENGKAP)
Download kalender pendidikan 2018/2019 (SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK). Dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2017/2018, maka perlu disusun rencana akademik dan non akademik satuan pendidikan (sekolah) tahun pelajaran 2018/2019 yang dinamakan dengan kalender akademik 2018/2019. Dalam artikel ini tersedia kalender pendidikan provinsi jawa tengah, jawa timur, jawa barat, DKI Jakarta, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi)
Kami sadar betul, bahwa setiap sekolah mempunyai rencana kegiatan yang berbeda-beda di tahun 2018/2019. Namun, setiap sekolah wajib mematuhi pedoman penyusunan kalender akademik dari dinas pendidikan sebagai standarisasi proses pendidikan yang ada di sekolah-sekolah.
Jadi, dalam rangka memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2018/2019 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
1. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
2. Uraian Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019,
3. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK semester 1 (gasal) dan semester 2 (genap) untuk 6 hari sekolah
4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK semester 1 (gasal) dan semester 2 (genap) untuk 5 hari sekolah
5. Perhitungan Hari Efektif Belajar, Hari-Hari Pertama Masuk Satuan Pendidikan, Kegiatan Tengah Semester, Mengikuti Upacara, Libur Umu, Dan Libur Bulanan Ramadhan/Hari Raya Idul Fitri Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHB), Libur Akhir Semester Tahun Pelajaran 2018/2019 Untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK.
Dari beberapa daftar dokumen yang telah kami sebutkan di atas, kiranya sudah sangat cukup untuk digunakan sebagai dasar dalam penysunan kalender pendidikan 2018/2019. Oya, beberapa dokumen yang kami lampirkan ini merupakan dokumen yang ada di provinsi jawa tengah (Jateng). Untuk kalender pendidikan provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur dapat menyesuaikan. Atau mungkin dapat mengunjungi web resmi dari dinas pendidikan terkait.
Beberapa dokumen penting terkait penyusunan kalender pendidikan yang telah kami sampaikan di atas, secara rinci akan kita bahas satu persatu. Jadi, kita akan paham satu persatu tentang proses penyusunan kalender pendidikan.
1. Peraturan Kepala Dinas Provinsi tentang Kalender Pendidikan 2018/2019
Secara tersurat, peraturan dari dinas provinsi yang ada di Indonesia tentang tentang kaldik 2018/2019 itu menyesuaikan, Sebagai contoh, untuk kalender pendidikan provinsi jawa tentang tertuang dalam peraturan nomor : 421/06729. Peraturan tersebut secara lengkap dapat anda lihat dan anda download pada akhir artikel.
2. Dasar Penyusunan Kalender Pendidikan 2018/2019
Ada beberapa peraturan dan Undang-Undang yang menjadi dasar dalam penyusunan kalender pendidikan 2018/2019, antara lain :
a. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
b. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
e. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
f. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
g. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
h. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
i. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa;
j. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
l. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
m. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
n. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
o. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
p. Peraturan dan Undang-Undang lain secara lengkap dapat dilihat pada akhir artikel.
3. Uraian Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
Beberapa kegiatan yang ada di tahun pelajaran 2018/2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan terletak pada kegiatan akhir tahun pelajaran, yaitu kegiatan penerimaan raport 2018/2019 dan libur puasa/ lebaran idul fitri. Berikut ini rincian uraian kegiatannya.
4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
Kalender pendidikan tahun ini terbagi menjadi 2, yaitu kalender pendidikan untuk sekolah yang menerapkan 6 hari sekolah, dan kalender pendidikan untuk 5 hari sekolah. Perbedaan dari kedua kalender tersebut terletak pada jumlah harinya. Seperti kita ketahui, jika sekolah menerapkan 5 hari sekolah, maka di hari sabtu dan minggu libur. Dalam kalender ini juga terbagi menjadi 2 semester, yaitu semester gasal dan genap.
5. Perhitungan Hari Efektif
Hari efektif yaitu jumlah hari efektif yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Cara menghitung hari efektif adalah jumlah hari dalam satu bulan/tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain (kebijakan sekolah).
6. Lampiran Kalender Pendidikan Provinsi di Indonesia
Bagi yang masih bingung terkait kalender pendidikan 2018/2019, berikut ini kami lampirkan Peraturan Dinas Provinsi tentang kalender Pendidikan 2018/2019.
a. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Jawa Tengah
b. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Barat
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Jawa Barat
c. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Timur
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Jawa Timur
d. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Kalimantan Timur
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 kalimantan Timur
e. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Bali
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Bali
f. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Aceh
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Aceh Darussalam
g. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Sulawesi Selatan
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Sulawesi Selatan
h. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Kalimantan Tengah
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 kalimantan Tengah
i. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jambi
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jambi
j. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta
k. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Yogyakarta
Demikian informasi lengkap terkait kalender pendidikan 2018/2019. Semoga dapat membantu anda yang sedang mencari informasi tersebut. Silahkan buka juga artikel lain tentang pendidikan.
Kami sadar betul, bahwa setiap sekolah mempunyai rencana kegiatan yang berbeda-beda di tahun 2018/2019. Namun, setiap sekolah wajib mematuhi pedoman penyusunan kalender akademik dari dinas pendidikan sebagai standarisasi proses pendidikan yang ada di sekolah-sekolah.
Jadi, dalam rangka memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2018/2019 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
Kalender Pendidikan 2018/2019
Mengingat pentingnya pedoman tersebut, maka kali ini akan kami sampaikan beberapa dokumen penting terkait penyusunan kalender pendidikan 2018/2019, antara lain :1. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
2. Uraian Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019,
3. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK semester 1 (gasal) dan semester 2 (genap) untuk 6 hari sekolah
4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK semester 1 (gasal) dan semester 2 (genap) untuk 5 hari sekolah
5. Perhitungan Hari Efektif Belajar, Hari-Hari Pertama Masuk Satuan Pendidikan, Kegiatan Tengah Semester, Mengikuti Upacara, Libur Umu, Dan Libur Bulanan Ramadhan/Hari Raya Idul Fitri Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHB), Libur Akhir Semester Tahun Pelajaran 2018/2019 Untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK.
Dari beberapa daftar dokumen yang telah kami sebutkan di atas, kiranya sudah sangat cukup untuk digunakan sebagai dasar dalam penysunan kalender pendidikan 2018/2019. Oya, beberapa dokumen yang kami lampirkan ini merupakan dokumen yang ada di provinsi jawa tengah (Jateng). Untuk kalender pendidikan provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur dapat menyesuaikan. Atau mungkin dapat mengunjungi web resmi dari dinas pendidikan terkait.
Beberapa dokumen penting terkait penyusunan kalender pendidikan yang telah kami sampaikan di atas, secara rinci akan kita bahas satu persatu. Jadi, kita akan paham satu persatu tentang proses penyusunan kalender pendidikan.
1. Peraturan Kepala Dinas Provinsi tentang Kalender Pendidikan 2018/2019
Secara tersurat, peraturan dari dinas provinsi yang ada di Indonesia tentang tentang kaldik 2018/2019 itu menyesuaikan, Sebagai contoh, untuk kalender pendidikan provinsi jawa tentang tertuang dalam peraturan nomor : 421/06729. Peraturan tersebut secara lengkap dapat anda lihat dan anda download pada akhir artikel.
2. Dasar Penyusunan Kalender Pendidikan 2018/2019
Ada beberapa peraturan dan Undang-Undang yang menjadi dasar dalam penyusunan kalender pendidikan 2018/2019, antara lain :
a. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
b. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
e. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
f. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
g. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
h. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
i. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa;
j. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
l. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
m. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
n. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
o. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
p. Peraturan dan Undang-Undang lain secara lengkap dapat dilihat pada akhir artikel.
3. Uraian Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
Beberapa kegiatan yang ada di tahun pelajaran 2018/2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan terletak pada kegiatan akhir tahun pelajaran, yaitu kegiatan penerimaan raport 2018/2019 dan libur puasa/ lebaran idul fitri. Berikut ini rincian uraian kegiatannya.
No | Tanggal, Bulan, Tahun | Uraian Kegiatan |
---|---|---|
1 | 16 Juli 2018 | Hari Pertama Masuk Sekolah |
2 | 16 - 18 Juli 2018 | Kegiatan MPLS |
3 | 17 Agustus 2018 | Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI |
4 | 22 Agustus 2018 | Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1439 H) |
5 | 11 September 2018 | Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharam 1440 H) |
6 | 17 - 25 September 2018 | Penilaian/Ulangan Tengah Semester Gasal |
7 | 26 - 29 September 2018 | Kegiatan Jeda Semester Gasal |
8 | 1 Oktober 2018 | Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
9 | 28 Oktober 2018 | Mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda |
10 | 10 November 2018 | Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan |
11 | 20 November 2018 | Libur Umum (Peringatan Maulid Nabi SAW 1439 H) |
12 | 30 Nov – 8 Des 2018 | Ulangan Akhir Semester Gasal SD dan SMP |
13 | 28 Nov – 8 Des2018 | Ulangan Akhir Semester Gasal SMA dan SMK |
14 | 10 - 13 Desember 2018 | Ulangan Susulan dan Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal |
15 | 14 Desember 2018 | Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHP) Semester Gasal untuk 5 hari sekolah |
16 | 15 Desember 2018 | Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHP) Semester Gasal untuk 6 hari sekolah |
17 | 17 - 31 Desember 2018 | Libur Akhir Semester |
18 | 24 Desember 2018 | Cuti Bersama Libur Umum (Hari Raya Natal) |
19 | 25 Desember 2018 | Libur Umum (Hari Raya Natal) |
20 | 1 Januari 2019 | Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2019) |
21 | 2 Januari 2019 | Hari Pertama Masuk Semester Genap |
22 | 5 Februari 2019 | Libur Umum (Tahun Baru Imlek 2569) |
23 | 4 - 11Maret 2019 | Ulangan Tengah Semester Genap |
24 | 7 Maret 2019 | Libur Umum (Hari Raya Nyepi). |
25 | 12 -14 Maret 2019 | Kegiatan Jeda Semester Genap |
26 | Selanjutnya | Lihat Lampiran Akhir Artikel |
Kalender pendidikan tahun ini terbagi menjadi 2, yaitu kalender pendidikan untuk sekolah yang menerapkan 6 hari sekolah, dan kalender pendidikan untuk 5 hari sekolah. Perbedaan dari kedua kalender tersebut terletak pada jumlah harinya. Seperti kita ketahui, jika sekolah menerapkan 5 hari sekolah, maka di hari sabtu dan minggu libur. Dalam kalender ini juga terbagi menjadi 2 semester, yaitu semester gasal dan genap.
5. Perhitungan Hari Efektif
Hari efektif yaitu jumlah hari efektif yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Cara menghitung hari efektif adalah jumlah hari dalam satu bulan/tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain (kebijakan sekolah).
6. Lampiran Kalender Pendidikan Provinsi di Indonesia
Bagi yang masih bingung terkait kalender pendidikan 2018/2019, berikut ini kami lampirkan Peraturan Dinas Provinsi tentang kalender Pendidikan 2018/2019.
a. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Jawa Tengah
b. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Barat
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Jawa Barat
c. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Timur
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Jawa Timur
d. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Kalimantan Timur
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 kalimantan Timur
e. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Bali
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Bali
f. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Aceh
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Aceh Darussalam
g. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Sulawesi Selatan
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Sulawesi Selatan
h. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Kalimantan Tengah
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 kalimantan Tengah
i. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jambi
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jambi
j. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta
k. Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Link : Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Yogyakarta
Demikian informasi lengkap terkait kalender pendidikan 2018/2019. Semoga dapat membantu anda yang sedang mencari informasi tersebut. Silahkan buka juga artikel lain tentang pendidikan.
terimakasih sangat membantu
BalasHapusPerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Apakah Anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website kami http://kbagi.com/ untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Bagi kaldil sumsel donk
BalasHapusKalender pendidikan (Kaldik) Sumsel (Sumatera Selatan) 2018/2019 sudah kami lampirkan di poin g. Silahkan dilihat. Kami juga sudah menyertakan link download kaldik sumsel.
HapusPada poin g judul nya sumatera selatan tapi isinya kaldik sulawesi selatan
HapusOh, iya... kami mohon maaf atas kesalahan ketik dari kami. Dari dinas pendidikan provinsi sumatera selatan belum mengeluarkan peraturan tentang kalender pendidikan 2018 2019.
HapusKalau sudah ada kaldik sumsel bagi ya kak
Hapussumatera utara knp gk ada ya kk
BalasHapusJadi begini. Kalender pendidikan yang kami sampaikan ini kami dapat dari web dinas pendidikan provinsi yang resmi. Untuk provinsi sumatera utara, sepertinya kalender pendidikannya tidak dipublish lewat online, jadi belum bisa kami bagikan.
Hapusbelum di muat kok hehehe
Hapusterimakasih....
BalasHapusIya, sama-sama. Semoga kalender pendidikan ini dapat membantu Bapak/Ibu dalam menyusun perangkat pembelajaran.
HapusSelamat malm kak... untuk prov. NTT ternyata tidak ada juga yah...?
BalasHapusIya, kalender pendidikan NTT 2018/2019 belum dibagikan secara online. Mungkin langsung ke kantor dinas...
Hapussekedar membantu mas admin, utk nona ercya silahkan dapatkan kaldik NTT di https://kaldikbaru.blogspot.com/2018/09/kaldik-tk-sd-smp-smasmk-ntt-20182019.html
Hapusterima kasih sangat membantu sekali
BalasHapuskalbar selalu tertinggal kaldiknya hehhehe
BalasHapusBuat Kalbar ada enggak kak?
BalasHapusHai, Kalender pendidika Sumut nggk ada ya ?
BalasHapus