Aliran Khawarij (Doktrin, Tokoh, Dasar, & Pengertian Ajaran)
Pengertian, doktrin aliran khawarij, tokoh, dan dasar aliran khawarij. Jika anda telah membaca artikel kami tentang sejarah ilmu kalam, anda akan sedikit memahami tentang alirna khawarij. Lantas apa hubungan antara ilmu kalam dengan aliran khawarij? Silahkan buka artikel kami tentang rangkuman sejarah ilmu kalam dan aliran ilmu kalam.
Setelah anda membaca artikel tentang sejarah ilmu kalam dan aliran-alirannya, anda akan mengetahui bahwa aliran khawarij merupakan bagian dari ilmu kalam. Aliran khawarij adalah salah satu aliran ilmu kalam selain aliran ilmu kalam yang lain, seperti : syiah, mu’tazilah, murjiah, jabariyah, qadariyah, dan ahlussunnah wal jamaah/ sunni.
Untuk artikel kali ini, kami akan membahas seputar aliran khawarij yang meliputi : pengertian aliran khawarij, doktrin aliran khawarij, tokoh pendiri aliran khawarij, dan dasar ajaran ilmu khawarij. Oya, kami juga akan membagikan 2 sekte dalam aliran khawarij pada akhir artikel. Cukup lengkap bukan? Jadi, pembahasan aliran khawarij ini dapat juga dijadikan sebagai makalah ilmu khawarij. Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini pembahasan tentang aliran khawarij.
Menurut kelompok Khawarij, semua yang telah mengikuti proses tahkim, termasuk Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah telah melanggar ketentuan syara', dan dihukumi kafir karena telah melakukan dosa besar, yakni tidak berhukum dengan hukum Allah Berdasar kejadian tahkim terscbut kelompok Khawarij mencetuskan pokok pemikiran bahwa setiap keputusan berada pada kekuasaan Tuhan (là hukma illa lillah).
2. Dasar Ajaran Aliran Khawarij
Kaum Khawarij menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat pada QS. An Nisa' 14]: 100. yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah di jalan Allah dan Rasul Nya.
وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا - 4:100
Terjemahan :
"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnyo dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampat ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Selanjutnya kaum khawarij menyebut kelompoknya sebagai Syurah yang berasal dari kata yasyri (menjual), yakni menjual diri untuk memperoleh ridha Allah. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al Baqarah [2]: 207
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ - 2:207
Terjemahan :
"dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba hamba Nya
Selain itu mereka juga disebut “Haruriyah" yang, merujuk pada "Harurah' sebuah tempat di pinggiran sungai Furat dekat kota Riqgah. Di tempat ini mereka memisahkan diri dari barisan pasukan Ali ra. saat
pulang dari perang Sifin. Kelompok ini juga dikenal sebagai kelompok "Muhakkimah” : Sebagai kelompok dengan prinsip dasar “la hukmailla lillah”.
Berdasar ajaran pokok tersebut kemudian aliran Khawarij mengembangkan pokok-pokok doktrin keimanan (khawarij), antara lain :
a. Setiap umat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya
b. Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara
c. Ada faham bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka. tersebut khianat dan zalim. itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, dengan atas nama Agama- mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
d. Keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahanya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.
Kaum Khawarij juga memiliki pemikiran (doktrin-doktrin) dalam bidang sosial yang berorientasi pada teologi, diantaranya :
a. Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Lebih anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bisa menjadi kafir apabila tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
b. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, bila tidak la wajib diperangi karena dianggap hidup di negara musuh, sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam negeri Islam,
c. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
d. Adanya wa'ad dan wa'id (orang yang baik harus masuk kedalam surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
e. Amar ma'ruf nahi munkar
f. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
g. Al-Qur'an adalah makhluk.
h. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur'an yang bersifat mutasyabihat (samar)
Dengan doktrin aliran khawarij di atas, kaum khawarij mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis berikut ini:
a. Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Utsman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam Perang Unta, dipandang telah berdosa.
b. Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul istilah takfir dalam faham kaum Khawarij.
c. Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas di antara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy
d. Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
e. Mereka menerima Al-Qur'an sebagai salah satu sumber di antara sumber-sumber hukum Islam
f. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ke-7 kekhalifahannya Utsman ra. dianggap telah menyeleweng.
g Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim) ia dianggap telah menyeleweng
h. Mu'awiyah dan Amr bin Al-Asy dan Abu Musa Al-Asy'ari juga dianggap menyeleweng dan telah kafir
4. Sekte Aliran Khawarij
Yang terakhir kita pelajari dari aliran khawarij yaitu sekte-sekte aliran khawarij. Setidaknya ada 2 sekte dari aliran khawarij, yaitu sekte Al Azariqah dan sekte Al Ibadiah.
a. Sekte Al Azariqah
Nama ini diambil dari Nafi Ibnu Al Azraq, pemimpin utamanya. Dalam pandangan teologisnya, Al Azariqoh tidak menggunakan istilah kafir, tetapi menggunakan istilah musyrik atau politheis. Istilah musyrik bagi sekte Al-Azariqoh adalah semua orang yang tidak sepaham dengan ajaran mereka. Bahkan, orang Islam yang tidak ikut hijrah kedalam lingkungannya, dihukumkan musyrik.
Karena kemusyrikannya itu, kaum ini membolehkan membunuh anak-anak dan istri yang bukan golongan Al Azariqoh.
b. Sekte Al Ibadiah
Sekte yang kedua dari aliran khawarij yaitu sekte Al Ibadiah. Nama golongan ini diambil dari Abdullah Ibnu lbad, yang pada tahun 686 M. Memisahkan diri dari golongan Al-Azariqoh. Adapun faham-fahamnya yang dianggap moderat itu, antara lain :
1) Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hukum waris. Syahadat mereka diterima, dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
2) Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan “muwahid”, mengesakan Tuhan, tetapi bukan mukmin. Dan yang dikatakan kafir, bukanlah kafir agama, tetapi kafir akan nikmat. Oleh karenanya, orang Islam yang melakukan dosa besar tidak berarti sudah keluar dari Islam.
3) Harta kekayaan hasil rampasan perang yang boleh diambil hanyalah kuda dan senjata. Sedangkan harta kekayaan lainnya, seperti emas dan perak, harus dikembalikan kepada pemiliknya.
4). Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka, masih merupakan "dar at-tauhid", dan tidak boleh diperangi.
Sekte ini lebih lembut dari pada sekte al Zariqoh. Namun secara umum doktrin aliran khawarij merupakan aliran yang sangat keras dalam beragama. Aliran inilah yang ditengarahi menjadi cikal bakal terorisme di dunia islam. Hal ini dikarenakan pemahaman yang kurang konprehensip dan lengkap dalam beragama.
Setelah anda membaca artikel tentang sejarah ilmu kalam dan aliran-alirannya, anda akan mengetahui bahwa aliran khawarij merupakan bagian dari ilmu kalam. Aliran khawarij adalah salah satu aliran ilmu kalam selain aliran ilmu kalam yang lain, seperti : syiah, mu’tazilah, murjiah, jabariyah, qadariyah, dan ahlussunnah wal jamaah/ sunni.
Untuk artikel kali ini, kami akan membahas seputar aliran khawarij yang meliputi : pengertian aliran khawarij, doktrin aliran khawarij, tokoh pendiri aliran khawarij, dan dasar ajaran ilmu khawarij. Oya, kami juga akan membagikan 2 sekte dalam aliran khawarij pada akhir artikel. Cukup lengkap bukan? Jadi, pembahasan aliran khawarij ini dapat juga dijadikan sebagai makalah ilmu khawarij. Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini pembahasan tentang aliran khawarij.
1. Pengertian Aliran Khawarij
Khawarij secara bahasa diambil darl Bahasa Arab Khawaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar, Aliran Khawarij dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan All Ibn Abi Thalib ra. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu'awlyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657) dan mereka juga tidak mendukung barisan Mu'awiyah ra.Menurut kelompok Khawarij, semua yang telah mengikuti proses tahkim, termasuk Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah telah melanggar ketentuan syara', dan dihukumi kafir karena telah melakukan dosa besar, yakni tidak berhukum dengan hukum Allah Berdasar kejadian tahkim terscbut kelompok Khawarij mencetuskan pokok pemikiran bahwa setiap keputusan berada pada kekuasaan Tuhan (là hukma illa lillah).
2. Dasar Ajaran Aliran Khawarij
Kaum Khawarij menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat pada QS. An Nisa' 14]: 100. yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah di jalan Allah dan Rasul Nya.
وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا - 4:100
"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnyo dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampat ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Selanjutnya kaum khawarij menyebut kelompoknya sebagai Syurah yang berasal dari kata yasyri (menjual), yakni menjual diri untuk memperoleh ridha Allah. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al Baqarah [2]: 207
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ - 2:207
Terjemahan :
"dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba hamba Nya
Selain itu mereka juga disebut “Haruriyah" yang, merujuk pada "Harurah' sebuah tempat di pinggiran sungai Furat dekat kota Riqgah. Di tempat ini mereka memisahkan diri dari barisan pasukan Ali ra. saat
pulang dari perang Sifin. Kelompok ini juga dikenal sebagai kelompok "Muhakkimah” : Sebagai kelompok dengan prinsip dasar “la hukmailla lillah”.
3. Doktrin Aliran Khawarij
Setelah anda memahami pengertian dan dasar aliran khawarij, selanjutnya akan dibahas tentang doktrin aliran khawarij. Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan aliran khawarij adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir.Berdasar ajaran pokok tersebut kemudian aliran Khawarij mengembangkan pokok-pokok doktrin keimanan (khawarij), antara lain :
a. Setiap umat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya
b. Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara
c. Ada faham bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka. tersebut khianat dan zalim. itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, dengan atas nama Agama- mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
d. Keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahanya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.
Kaum Khawarij juga memiliki pemikiran (doktrin-doktrin) dalam bidang sosial yang berorientasi pada teologi, diantaranya :
a. Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Lebih anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bisa menjadi kafir apabila tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
b. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, bila tidak la wajib diperangi karena dianggap hidup di negara musuh, sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam negeri Islam,
c. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
d. Adanya wa'ad dan wa'id (orang yang baik harus masuk kedalam surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
e. Amar ma'ruf nahi munkar
f. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
g. Al-Qur'an adalah makhluk.
h. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur'an yang bersifat mutasyabihat (samar)
Dengan doktrin aliran khawarij di atas, kaum khawarij mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis berikut ini:
a. Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Utsman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam Perang Unta, dipandang telah berdosa.
b. Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul istilah takfir dalam faham kaum Khawarij.
c. Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas di antara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy
d. Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
e. Mereka menerima Al-Qur'an sebagai salah satu sumber di antara sumber-sumber hukum Islam
f. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ke-7 kekhalifahannya Utsman ra. dianggap telah menyeleweng.
g Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim) ia dianggap telah menyeleweng
h. Mu'awiyah dan Amr bin Al-Asy dan Abu Musa Al-Asy'ari juga dianggap menyeleweng dan telah kafir
3. Tokoh Pendiri Aliran Khawarij
Ada beberapa tokoh (pendiri) aliran khawarij. Siapa sajakah tokoh tersebut? Tokoh aliran ini adalah Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi, Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah Al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin Al-Azraq, Abdullah bin Basyir, Najdah bin Amir Al-Hanafi.4. Sekte Aliran Khawarij
Yang terakhir kita pelajari dari aliran khawarij yaitu sekte-sekte aliran khawarij. Setidaknya ada 2 sekte dari aliran khawarij, yaitu sekte Al Azariqah dan sekte Al Ibadiah.
a. Sekte Al Azariqah
Nama ini diambil dari Nafi Ibnu Al Azraq, pemimpin utamanya. Dalam pandangan teologisnya, Al Azariqoh tidak menggunakan istilah kafir, tetapi menggunakan istilah musyrik atau politheis. Istilah musyrik bagi sekte Al-Azariqoh adalah semua orang yang tidak sepaham dengan ajaran mereka. Bahkan, orang Islam yang tidak ikut hijrah kedalam lingkungannya, dihukumkan musyrik.
Karena kemusyrikannya itu, kaum ini membolehkan membunuh anak-anak dan istri yang bukan golongan Al Azariqoh.
b. Sekte Al Ibadiah
Sekte yang kedua dari aliran khawarij yaitu sekte Al Ibadiah. Nama golongan ini diambil dari Abdullah Ibnu lbad, yang pada tahun 686 M. Memisahkan diri dari golongan Al-Azariqoh. Adapun faham-fahamnya yang dianggap moderat itu, antara lain :
1) Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hukum waris. Syahadat mereka diterima, dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
2) Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan “muwahid”, mengesakan Tuhan, tetapi bukan mukmin. Dan yang dikatakan kafir, bukanlah kafir agama, tetapi kafir akan nikmat. Oleh karenanya, orang Islam yang melakukan dosa besar tidak berarti sudah keluar dari Islam.
3) Harta kekayaan hasil rampasan perang yang boleh diambil hanyalah kuda dan senjata. Sedangkan harta kekayaan lainnya, seperti emas dan perak, harus dikembalikan kepada pemiliknya.
4). Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka, masih merupakan "dar at-tauhid", dan tidak boleh diperangi.
Sekte ini lebih lembut dari pada sekte al Zariqoh. Namun secara umum doktrin aliran khawarij merupakan aliran yang sangat keras dalam beragama. Aliran inilah yang ditengarahi menjadi cikal bakal terorisme di dunia islam. Hal ini dikarenakan pemahaman yang kurang konprehensip dan lengkap dalam beragama.
Posting Komentar untuk "Aliran Khawarij (Doktrin, Tokoh, Dasar, & Pengertian Ajaran)"
Silahkan berkomentar . .