Tujuan Negara Menurut Kranenburg, Shang Yang & Ahli Lain
Tujuan negara menurut Kranenburg, Shang Yang, dan Ahli lain. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Lantas apa tujuan suatu negara dibentuk? Dalam hal ini, kita akan belajar tentang tujuan negara secara rinci.
Tujuan negara sangat menentukan segala keadaan yang ada dalam negara. Dengan mengetahui tujuan negara itu, kita dapat menjawab soal legitimasi kekuasaan, yaitu kekuasaan organisasi negara, dan juga dapat mengetahui sifat organisasi negara. Sebagai sebuah organisasi, negara mempunyai tujuan untuk mengarahkan segala kegiatannya. Dengan demikian, tujuan negara adalah hal yang sangat penting.
Secara umum, tujuan negara dibagi menjadi 2, antara lain : 1) mengatur penghidupan negara dengan sebaik-baiknya, 2) mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan. Dengan melaksanakan dua hal tersebut, tujuan negara dapat tercapai dengan baik. Dalam hal ini, tujuan negara akan dipengaruhi oleh tata nilai sosial sesuai budaya, kondisi geografis, sejarah, dan politik.
1. Tujuan Negara Menurut Kranenburg
Ahli tata negara pertama yang akan kita bahas pendapatnya tentang tujuan negara yaitu Kranenburg. Kranenburg adalah salah satu penganut teori negara kesejahteraan. Menurut Kranenburg, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara merata, seimbang.
2. Tujuan negara menurut Shang Yang
Pendapat tentang tujuan negara yang kedua adalah Shang Yang. Menurut Shang Yang, tujuan negara adalah pembentukan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Selanjutnya menurut Shang Yang, perbedaan tajam antara negara dengan rakyat akan membentuk kekuasaan negara.
3. Tujuan Negara Menurut Immanuel Kant
Ahli yang ketiga yaitu Immanuel Kant. Immanuel Kan adalah salah satu penganut teori perjanjian masyarakat karena menurutnya setiap orang adalah merdeka dan sederajat sejak lahir. Berkaitan dengan tujuan negara, Immanuel Kant menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara. Untuk itu diperlukan undang-undang yang merupakan penjelmaan kehendak umum (volonte general), dan karenanya harus ditaati oleh siapa pun, baik rakyat maupun pemerintah. Agar tujuan negara tersebut dapat terpelihara, Immanuel Kant menyetujui asas pemisahan kekuasaan menjadi tiga potestas (kekuasaan) adalah legislatoria, rectoria, iudiciaria(pembuat, pelaksana, dan pengawas hukum).
4. Tujuan Negara Menurut Niccolo Machiavelli
Niccolo Machiavelli dalam bukunya Il Principe menganjurkan agar raja tidak menghiraukan kesusilaan ataupun agama. Untuk meraih, mempertahankan dan meningkatkan kekuasaannya, raja harus licik, tak perlu menepati janji, dan berusaha selalu ditakuti rakyat. Machiavelli menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan yang sebesarbesarnya itu bertujuan luhur, yakni kebebasan, kehormatan dan kesejahteraan seluruh bangsa Penganut teori ini diterapkan oleh Jenghis Khan dan Kubhilai Khan. Tujuan negara menurut Niccollo Machiavelli adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.
5. Tujuan Negara Menurut Dante Alighieri
Dante Alleghiere mengemukakan tujuan negara dalam bukunya yang berjudul De Monarchia Libri III. Dalam buku tersebut, tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan terwujud apabila semua negara merdeka meleburkan diri dalam satu imperium di bawah kepemimpinan seorang penguasa tertinggi. Namun Dante menolak kekuasaan Paus dalam urusan duniawi. Di bawah seorang mahakuat dan bijaksana, pembuat undang-undang yang seragam bagi seluruh dunia, keadilan dan perdamaian akan terwujud di seluruh dunia.
6. Tujuan Negara Menurut Thomas Aquinas dan Agustinus
Thomas Aquinas dan Agustinus adalah para filsuf yang menganut teori teokrasi (kedaulatan Tuhan). Berdasarkan teori teokrasi, tujuan negara adalah mencapai penghidupan dan kehidupan aman serta tenteram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya hanya berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
Menurut Thomas Aquinas, untuk mengetahui tujuan negara maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus di sesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.
a. Plato
Menurut Plato, tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.
b. Aristoteles
Menurut Aristoteles, tujuan dari negara adalah kesempurnaan warganya yang berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara, dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia terima.
c. Socrates
Menurut Socrates, tujuan negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang brsifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat. Negara bukanlah suatu organisasi yang dibuat untuk manusia demi kepentingan drinya pribadi, melainkan negara itu suatu susunan yang objektif bersandarkan kepada sifat hakikat manusia karena itu bertugas untuk melaksanakan dan menerapkan hukum-hukum yang objektif, termuat “keadilan bagi umum”, dan tidak hanya melayani kebutuhan para penguasa negara yang saling berganti ganti orangnya.
d. Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara yaitu memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengungkapkan daya cipta yang sebebas-bebasnya.
e. Harold J. Laski
Menurut Harold J. Laski, tujuan negara yaitu menciptakan keadaan yang di dalamnya, rakyat dapat mencapai keinginankeinginannya secara maksimal.
f. Benedictus Spinoza
Tujuan negara menurut Spinoza yaitu menyelenggarakan perdamaiaan, ketenteraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara, ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang negara itu sifatnya tidak adil dan merugikan.
g. John Locke
Tujuan negara menurut John Locke yaitu untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak azasi manusia.yang tertuang dalam perjanjian masyarakat.
Tujuan negara sangat menentukan segala keadaan yang ada dalam negara. Dengan mengetahui tujuan negara itu, kita dapat menjawab soal legitimasi kekuasaan, yaitu kekuasaan organisasi negara, dan juga dapat mengetahui sifat organisasi negara. Sebagai sebuah organisasi, negara mempunyai tujuan untuk mengarahkan segala kegiatannya. Dengan demikian, tujuan negara adalah hal yang sangat penting.
Secara umum, tujuan negara dibagi menjadi 2, antara lain : 1) mengatur penghidupan negara dengan sebaik-baiknya, 2) mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan. Dengan melaksanakan dua hal tersebut, tujuan negara dapat tercapai dengan baik. Dalam hal ini, tujuan negara akan dipengaruhi oleh tata nilai sosial sesuai budaya, kondisi geografis, sejarah, dan politik.
Tujuan Negara Menurut Para Ahli
Selain tujuan negara secara umum, para ahli kenegaraan juga mempunyai pendapat tersendiri tentang apa tujuan negara. Beberapa ahli yang mengungkapkan tujuan negara diantaranya adalah Kranenburg, Shang Yang, Immanuel Kant, Niccolo Machiavelli, dll. Pendapat para ahli tersebut tentang tujuan negara berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya bagaimana pendapat ahli tentang tujuan negara, berikut ini kami paparkan tujuan negara menurut para ahli satu persatu.1. Tujuan Negara Menurut Kranenburg
Ahli tata negara pertama yang akan kita bahas pendapatnya tentang tujuan negara yaitu Kranenburg. Kranenburg adalah salah satu penganut teori negara kesejahteraan. Menurut Kranenburg, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara merata, seimbang.
2. Tujuan negara menurut Shang Yang
Pendapat tentang tujuan negara yang kedua adalah Shang Yang. Menurut Shang Yang, tujuan negara adalah pembentukan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Selanjutnya menurut Shang Yang, perbedaan tajam antara negara dengan rakyat akan membentuk kekuasaan negara.
3. Tujuan Negara Menurut Immanuel Kant
Ahli yang ketiga yaitu Immanuel Kant. Immanuel Kan adalah salah satu penganut teori perjanjian masyarakat karena menurutnya setiap orang adalah merdeka dan sederajat sejak lahir. Berkaitan dengan tujuan negara, Immanuel Kant menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara. Untuk itu diperlukan undang-undang yang merupakan penjelmaan kehendak umum (volonte general), dan karenanya harus ditaati oleh siapa pun, baik rakyat maupun pemerintah. Agar tujuan negara tersebut dapat terpelihara, Immanuel Kant menyetujui asas pemisahan kekuasaan menjadi tiga potestas (kekuasaan) adalah legislatoria, rectoria, iudiciaria(pembuat, pelaksana, dan pengawas hukum).
4. Tujuan Negara Menurut Niccolo Machiavelli
Niccolo Machiavelli dalam bukunya Il Principe menganjurkan agar raja tidak menghiraukan kesusilaan ataupun agama. Untuk meraih, mempertahankan dan meningkatkan kekuasaannya, raja harus licik, tak perlu menepati janji, dan berusaha selalu ditakuti rakyat. Machiavelli menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan yang sebesarbesarnya itu bertujuan luhur, yakni kebebasan, kehormatan dan kesejahteraan seluruh bangsa Penganut teori ini diterapkan oleh Jenghis Khan dan Kubhilai Khan. Tujuan negara menurut Niccollo Machiavelli adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.
5. Tujuan Negara Menurut Dante Alighieri
Dante Alleghiere mengemukakan tujuan negara dalam bukunya yang berjudul De Monarchia Libri III. Dalam buku tersebut, tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan terwujud apabila semua negara merdeka meleburkan diri dalam satu imperium di bawah kepemimpinan seorang penguasa tertinggi. Namun Dante menolak kekuasaan Paus dalam urusan duniawi. Di bawah seorang mahakuat dan bijaksana, pembuat undang-undang yang seragam bagi seluruh dunia, keadilan dan perdamaian akan terwujud di seluruh dunia.
6. Tujuan Negara Menurut Thomas Aquinas dan Agustinus
Thomas Aquinas dan Agustinus adalah para filsuf yang menganut teori teokrasi (kedaulatan Tuhan). Berdasarkan teori teokrasi, tujuan negara adalah mencapai penghidupan dan kehidupan aman serta tenteram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya hanya berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
Menurut Thomas Aquinas, untuk mengetahui tujuan negara maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus di sesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.
Tujuan Negara Menurut Para Ahli Lain
Selain pendapat para ahli tentang tujuan negara yang sudah dipaparkan di atas, masih ada beberapa ahli lain yang memberikan pendapat tentang tujuan negara. Nah, berikut ini adalah beberapa ahli lain yang memberikan pendapat tentang tujuan negara.a. Plato
Menurut Plato, tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.
b. Aristoteles
Menurut Aristoteles, tujuan dari negara adalah kesempurnaan warganya yang berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara, dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia terima.
c. Socrates
Menurut Socrates, tujuan negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang brsifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat. Negara bukanlah suatu organisasi yang dibuat untuk manusia demi kepentingan drinya pribadi, melainkan negara itu suatu susunan yang objektif bersandarkan kepada sifat hakikat manusia karena itu bertugas untuk melaksanakan dan menerapkan hukum-hukum yang objektif, termuat “keadilan bagi umum”, dan tidak hanya melayani kebutuhan para penguasa negara yang saling berganti ganti orangnya.
d. Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara yaitu memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengungkapkan daya cipta yang sebebas-bebasnya.
e. Harold J. Laski
Menurut Harold J. Laski, tujuan negara yaitu menciptakan keadaan yang di dalamnya, rakyat dapat mencapai keinginankeinginannya secara maksimal.
f. Benedictus Spinoza
Tujuan negara menurut Spinoza yaitu menyelenggarakan perdamaiaan, ketenteraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara, ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang negara itu sifatnya tidak adil dan merugikan.
g. John Locke
Tujuan negara menurut John Locke yaitu untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak azasi manusia.yang tertuang dalam perjanjian masyarakat.
Posting Komentar untuk "Tujuan Negara Menurut Kranenburg, Shang Yang & Ahli Lain"
Silahkan berkomentar . .