Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Adab Berpakaian Sesuai Ketentuan Syariat Islam (Pria Dan Wanita)

Adab berpakaian menurut syariat agama islam. Pakaian (sandang) atau berpakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain pangan. Bahkan pakaian sering disebut kebutuhan yang lebih utama sebelum makan. Mengapa? Tidak mungkin seseorang mencari makan dalam keadaan tanpa pakaian. Salah satu yang membedakan antara manusia dan hewan yaitu selain akal yaitu pakaian.

Selain untuk menutup aurat dan melindungi tubuh dari berbagai ancaman, pakaian terkadang digunakan untuk menggambarkan status seseorangdi masyarakat. Jika orang itu kaya, maka cara berpakaiannya sangat mewah (bermerk), sedangkan jika orang tersebut dari golongan tidak mampu, maka berpakaian apa adanya.  Lantas bagaimana agama islam mengatur umatnya dalam berpakaian?


Tuntunan Agama Islam dalam Berpakaian

Agama islam tidak hanya mengatur masalah beribadah kepada allah Swt saja, melainkan juga tata cara kehidupan yang baik, salah satunya yaitu tuntunan berpakaian. Dalam agama islam, tuntunan tentang berpakaian diatur secara jelas oleh alquran dan hadis.

a. Ayat Alquran tentang berpakaian
Allah Swt memberikan penjelasan tentang berpakaian dalam agama islam. Penjelasan tersebut ada pada alquran, beberapa diantaranya ada pada surat Al A’raf ayat 26 dan 31. Kesimpulan dari kedua  ayat tentang berpakaian yaitu :
1. Manusia diperintahkan untuk memakai pakaian untuk menutup aurot, dan pakaian taqwa adalah pakaian yang terbaik untuk menutup aurot.
2. Manusia diperintahkan mengenakan pakaian yang indah-indah ketika hendak masuk masjid.

b. Hadis tentang berpakaian
Selain alquran, Rasulullah Saw juga memberikan penjelasan tentang berpakaian melalui hadisnya yaitu tentang keutamaan orang yang berpakaian menutupi aurot.

Klasifikasi pakaian menurut ketentuan syariat islam

Pakaian menurut agama islam diklasifikasikan menjadi 3, yaitu pakaian wajib, pakaian sunnah, dan pakaian haram. Berikut ini penjelasannya satu persatu.
a. Pakaian Wajib.
Pakaian wajib adalah pakaian yang berfungsi untuk menutupi aurat, melindungi diri dari panas dan dingin serta menjauhkan bahaya. Aurat manusia diciptakan untuk tidak dipamer-pamerkan, namun untuk ditutupi agar manusia menjadi makhluk yang beradap (tidak seperti hewan). Dengan berpakaian, kita akan terlindung dari panas dan dingin yang dapat membuat badan kita sakit.

b. Pakaian Sunnah.
Pakaian sunnah adalah pakaian yang mengandung keindahan dan hiasan. Dalam agama islam, kita disunnahkan untuk berpakaian yang rapi dan indah, karena Allah tidak suka dengan pakaian kumal atau kotor. Apalagi jika kita hendak pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jumat atau hari raya, kita sangat dianjurkan untuk memaka wangi-wangian dan pakaian yang terbaik yang kita miliki.

c. Pakaian yang haram.
Yang terakhir yaitu pakaian haram. Pakaian haram menurut agama islam adalah pakaian yang terbuat dari sutera dan emas (khusus untuk pria), pakaian pria yang dipakai wanita, pakaian wanita yang dipakai wanita, oakaian yang mengandung unsur berlebihan dan bertujuan untuk menyombongkan diri. Dalam agama isla, kita tidak boleh berlebihan, baik untuk makan maupun untuk berpakaian. Jadi, jangan sampai kita memakai pakaian untuk menunjukkan kesombongan diri.

Adab berpakaian dan batasannya menurut ketentuan syariat islam

Manusia modern seperti zaman sekarang memandang pakaian tidak lagi untuk sebagai kebutuhan pokok, melainkan juga sebagai bentuk aktualisasi diri. Tidak heran jika ada sebagian orang yang rela menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan pakaian dari desainer terkenal. Lebih parahnya lagi, beberapa pakaian justru dibuat sedemikian rupa (ketat), sehingga auratnya terlihat. Sungguh perbuatan yang tidak terpuji. Sebagai umat islam, kita harus tahu bagaimana agama islammengatur adab berpakaian. Adab berpakaian diatur dalam agama islam bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun justru ingin membat manusia bermartabat dengan berpakaian. Berikut ini adab berpakaian menurut syariat islam.

1. Pakaian menutup semua aurat.
Syariat Islam menuntun umatnya untuk mempunyai rasa malu, khususnya dalam bersosialisasi. Jangan sampai seorang muslim meperlihatkan auratnya di depan umum.

2. Kesunnahan dalam memakai pakaian
Umat islam disunnahkan untuk beraktivitas dimulai dari yang kanan. Apa maksudnya? Jika kita hendak pergi bekerja, disunnahkan mendahului kaki kanan, ketika makan juga disunnahkan menggunakan tangan kanan. Hal ini tidak jauh berbeda dengan berpakaian. Umat islam disunnahkan untuk memakai pakaian mulai dari kanan, dan melepasnya mulai dari kiri serta. Lebih bagus lagi jika tidak lupa untuk berdoa.

Bahan pakaian yang haram menurut ketentuan syariat islam

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa dalam syariat islam, ada pakaian wajib, sunnah, dan haram. Pakaian haram adalah pakaian yang terbuat dari bahan yang tidak diperbolehkan atau pakaian yang tidak tepat pengenaannya. Beberapa jenis pakaian hram yaitu :
a. Pakaian berbahan sutera
Sutera merupakan jenis kain yang dibuat dari bulu ulat sutera. Oleh karena itu, bahan ini sering menjadi simbol kemewahan dan kedudukan seseorang. Perlu pembaca tahu, menurut syariat islam, sutera adalah pakaian yang tidak diperbokehkan, khususnya untuk laki-laki. Batasan seorang laki-laki memakai sutera yaitu seatas lebar dua jari. Walaupun ada batasannya, alangkah lebih baik jika seorang laki-laki tidak mengenaan sutera. Larangan ini tidak berlaku untuk perempuan.

b. Pakaian (hiasan) emas
Sama halnya dengan sutera. Emas juga diatur pemakaiannya dalam syariat islam. Dalam syariat islam, seorang laki-laki dilarang memakai emas sebagai hiasan. Namun, berbeda dengan perempuan yang mana syariat islam memperbolehkan wanita memakai emas.

c. Pakaian untuk ketenaran/kesombongan
Berpakaian yang bertujuan untuk menyombongkan diri tidak diperbolehkan dalam syariat islam. Mungkin bagi seorang wanita, sutera dan emas diperbolehkan. Namun jika untuk menunjukkan kesombongan, maka cara berpakaian tersebut tidak diperbolehkan. Tidak hanya berpakaian mewah, berpakaian acak-acakan juga tidak diperbolehkan jika tujuannya untuk meremehkan orang lain. Misalnya datang ke acara hajat tetangga dengan memakai pakaian acak-acakan.

d. Pakaian dari kulit hewan buas
Pakaian yang terbuat dari kulit hewan ada yang dihalalkan oleh syariat islam, dan ada pula yang diharamkan. Penyebab dilarangnya kita memakai kulit hewan untuk berpakaian adalah karena adanya unsur najis. Hewan buas yaitu hewan yang haram dikonsumsi dagingnya, walaupun kita membunuhnya dengan disembelih dan mengucap nama Allah. Oleh sebab itu daging dan kulit dari hewan buas termasuk bangkai yang najis. Tentulah kita tidak boleh memakai pakaian dari kulit yang najis.

e. Memakai pakaian yang berbeda jenis kelamin
Seorang wanita tidak diperbolehkan memakain pakaian pria, dan sebaliknya. Kaum pria jugatidak diperbolehkan memakai pakaian wanita. Sesungguhnya Allah Swt melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan para wanita yang meniru laki-laki.

Adab Berpakaian Pria Dan Wanita Sesuai Ketentuan Syariat Islam

Dengan membaca uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa berpakaian sesuai dengan  syariat islam pastilah sangat penting. Untukmemeprmudah kita dalam berpakaian, berikut ini beberapa ada berpakaian bagi pria dan wanita. Dengan mematuhi adab ini, semoga dapat meminimalisir dosa kita terhadap Allah Swt.

Adab Berpakaian Sesuai Ketentuan Syariat Islam
Adab berpakaian bagi Pria
a. Sebaiknya berpakaian yang bersih, enak dilihat dan tidak menimbulkan kecurigaan, serta berpenampilan sopan dan sewajarnya seperti lelaki
b. Menggunakan pakaian menutupi tubuh, terutama bagian pusar hingga lutut
c. Tidak memakai perhiasan, namun dianjurkan untuk mamakai parfum. karena perhiasan laki laki adalah perhiasan yang non wujud
d. Berpakaian tidak ketat
e. Pakaian tidak mencolok

Adab berpakaian bagi wanita
a. Menutupi dada dengan memanjangkan jilbab ke dada. Meski dada telah ditutupi oleh pakaian, namun tetap harus ditutup lagi oleh jilbab. Dan juga menutupi pundak dengan memanjangkannya
b. Menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali muka & telapak tangan, bukan tangan.
c. Sebaiknya tidak menggunakan parfum karena parfum dapat menimbulkan syahwat bagi laki laki yang menciumnya. Namun, diperbolehkan menggunakan parfum jika digunakan untuk menghilangkan bau badan. Karena bau badan pun bisa menimbulkan syahwat bagi lawan jenis yang menciumnya
d. Tidak berpakaian ketat dan tidak transparan. Oleh karena itu wanita diharuskan untuk memakai rok hingga lebih dari mata kaki. Jika transparan, gunakan 2 lapis kain penutup.
e. Untuk berjilbab, ikatan rambut tidak boleh menonjol dan terlihat pada jilbab. Hal ini dikarenakan sama saja seperti menunjukan bentuk dan jumlah dari rambut tersebut
f. Berpakaian sewajarnya, enak dilihat, dan tidak menimbulkan kecurigaan

1 komentar untuk "Adab Berpakaian Sesuai Ketentuan Syariat Islam (Pria Dan Wanita)"