7 Perbuatan Ini Bisa Membatalkan puasa
7 Perbuatan Ini Bisa Membatalkan puasa - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan terhadap umat Islam. Jangan sebut diri kita seorang muslim jika kita tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini karena puasa ramadhan merupakan rukun islam. Agar kita bisa menjalankan kewajiban kita sebagai seorang muslim dalam menjalankan ibadah puasa, sebaiknya kita mengetahui beberapa hal atau tundakan yang bisa menyebabkan puasa kita batal. Ada 7 perbuatan yang bisa membatalkan puasa ramadhan, antara lain makan dan minum, berhubungan seksual, ejakulasi, muntah, haid/nifas, gila, dan murtad. Langsung saja, berikut ini penjelasannya satu persatu tentang hal yang membatalkan puasa.
1. Makan dan Minum
Sudah jelas bahwa pengertian puasa secara umum adalah menahan diri dari makan dan minum dari subuh sampai maghrib. Jadi jika selama waktu itu kita memakan atau meminum sesuatu, sudah pasti puasa kita akan batal. Makan dan minum disini maknanya luas, tudak hanya makan makanan dan minum minuman, akan tetapi makan dan minum disini adalah memasukkan sesiatu kedalam tubuh melalui mulit, telinga, hidung, atau dubur dengan sengaja.
Akan tetapi, jika kita memasukkan sesuatu tersebut secara tidak sengaja, maka puasa kita tidak batal. Lupa juga termasuk tindakan yang tidak sengaja. Misalnya kita lupa jika kita puasa, lalu kita makan atau minum sesuatu. Jadi kita bisa melanjutkan ibadah puasa ramadhan kita walaupun sudah makan atau minum (yang tidak disengaja).
Lantas, bagaimana dengan menelan ludah? Menelan ludah tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Sama halnya dengan menyedot kembali ingus yang ada di hidung kita. Akan tetapi, perlu diingat bahwa air ludah atau ingus tersebut tidak boleh tercampur sesuatu yang lain.
2. Berhubungan Seksual
Selain menahan diri dari makan dan minum, puasa juga menahan diri dari aktivitas berhubungan seksual. Pengertian berhubungan seksual ni yaitu ketika penis melakukan kontak atau bersentuhan dengan vagina. Akan tetapi tidak perlu khawatir. Menahan diri untuk yidak melakukan hubungan intim hanya berlaku pada saat kita puasa atau dari subuh sampai maghrib. Jadi jika ingin berhubungan suami istri, disarankan melakukannya di malam hari.
Baca juga : 6 Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
Lalu, bagaimana jika melakukan hubungan suami istri yang tidak disengaja? Ya kemungkinannya sangat kecil jika orang melakukan hubungan suami istri dalam keadaan lupa jika sedang berpuasa. Karena dalam hal ini, melakukan hubungan suami istri dilakukan oleh dua orang. Tentu bisa saling mengingatkan. Akan tetapi, jika memang benar-benar tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.
Ya sebagai tambahan, bahwa kita diperbolehkan sahur dalam keadaan hadas besar (habis melakukan hubungan suami istri). Jadi mandi besar (jinabat) bisa dilakukan ketika akan menjalankan ibadah shalat subuh.
3. Ejakulasi (Mengeluarkan Sperma)
Hampir sama dengan melakukan hubungan seksual, ternyata aktivitas atau perbiuatan ejakulasi juga akan membatalkan puasa. Ejakulasi itu apa? Ejakulasi yaitu keluarnya sperma. Dalam hal ini ada dua keadaan yang dapat menyebabkan orang melakukan ejakulasi, yaitu disengaja dan tidak disengaja. Jika ejakulasi dilakukan dengan sengaja, maka puasa itu batal. Disengaja dalam hal ini yaitu karena adanya tindakan fisik, seperti onani, ciuman, dan pelukan. Sedangkan jika ejakulasi dilakukan dengan tidak sengaja misalnya sedang tidur dan bermimpi basah, maka tindakan ejakulasi tersebut tidak membatakan puasa.
4. Muntah karena kesengajaan
Selain dilarangnya memasukkan sesuatu kedalam tubuh, ternyata megeluarkan sesuatu dari dalam tubuh juga bisa mengakibatkan puasa kita batal. Mengeluarkan disini yang dimaksud yaitu muntah-muntah. Tentu dalam hal ini muntah yang disengaja, misalnya memasukkan sesuatu kedalam mulut lalu muntah. Tetapi jika muntah tersebut karena tidak sengaja, misalnya sakit, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
5. Haid dan Nifas
Nah, yang selanjutnya ini khusus untuk kaum hawa. Untuk perempuan, jika sedang haid atau nifas, maka tidak diperbolehkan berpuasa atau membatalkan puasa. Jadi misalnya paginya sahur, lalu siangnya haid maka wanita tersebut harus membatalkan puasa.
Hukum puasa ini berbeda dengan ibadah shalat. Jadi jika perempuan tidak melakukan shalat karena haid, maka perempuan tersebut tidak wajib untuk membayar utang mereka berapa kali tidak shalat selama haid. Untuk ibadah puasa, wanita wajib membayar hutang (berapa hari tidak puasa) selama ramadhan. Dan perlu dicatat, bahwa batas watu pembayaran utang hanya satu tahun sampai bulan ramadhan selanjutnya
Sedangkan untuk nifas, atau darah yang keluar berbarengan dengan melahirkan, maka wanita tersebut otomatis akan membatalkan puasa.
6. Gila atau Hilang Akal
Orang yang gila dibebaskan dari berbagai macam kewajiban, termasuk puasa. Sedangkan orang yang hilang akal seperti mabuk, tidak tidak boleh melakukan ibadah puasa.
7. Keluar Islam (Murtad)
Dalam ilmu fikih murtad atau keluar Islam menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Hal ini sebenarnya bisa kita akalogikan bahwa yang wajib puasa adalah umat islam, jadi orang yang bukan islam atau keluar dari islam tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa ramadhan.
Demikian 7 perbuatan yang bisa membatalkan puasa. semoga bermanfaat untuk para pembaca.
1. Makan dan Minum
Sudah jelas bahwa pengertian puasa secara umum adalah menahan diri dari makan dan minum dari subuh sampai maghrib. Jadi jika selama waktu itu kita memakan atau meminum sesuatu, sudah pasti puasa kita akan batal. Makan dan minum disini maknanya luas, tudak hanya makan makanan dan minum minuman, akan tetapi makan dan minum disini adalah memasukkan sesiatu kedalam tubuh melalui mulit, telinga, hidung, atau dubur dengan sengaja.
Akan tetapi, jika kita memasukkan sesuatu tersebut secara tidak sengaja, maka puasa kita tidak batal. Lupa juga termasuk tindakan yang tidak sengaja. Misalnya kita lupa jika kita puasa, lalu kita makan atau minum sesuatu. Jadi kita bisa melanjutkan ibadah puasa ramadhan kita walaupun sudah makan atau minum (yang tidak disengaja).
Lantas, bagaimana dengan menelan ludah? Menelan ludah tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Sama halnya dengan menyedot kembali ingus yang ada di hidung kita. Akan tetapi, perlu diingat bahwa air ludah atau ingus tersebut tidak boleh tercampur sesuatu yang lain.
2. Berhubungan Seksual
Selain menahan diri dari makan dan minum, puasa juga menahan diri dari aktivitas berhubungan seksual. Pengertian berhubungan seksual ni yaitu ketika penis melakukan kontak atau bersentuhan dengan vagina. Akan tetapi tidak perlu khawatir. Menahan diri untuk yidak melakukan hubungan intim hanya berlaku pada saat kita puasa atau dari subuh sampai maghrib. Jadi jika ingin berhubungan suami istri, disarankan melakukannya di malam hari.
Baca juga : 6 Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
Lalu, bagaimana jika melakukan hubungan suami istri yang tidak disengaja? Ya kemungkinannya sangat kecil jika orang melakukan hubungan suami istri dalam keadaan lupa jika sedang berpuasa. Karena dalam hal ini, melakukan hubungan suami istri dilakukan oleh dua orang. Tentu bisa saling mengingatkan. Akan tetapi, jika memang benar-benar tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.
Ya sebagai tambahan, bahwa kita diperbolehkan sahur dalam keadaan hadas besar (habis melakukan hubungan suami istri). Jadi mandi besar (jinabat) bisa dilakukan ketika akan menjalankan ibadah shalat subuh.
3. Ejakulasi (Mengeluarkan Sperma)
Hampir sama dengan melakukan hubungan seksual, ternyata aktivitas atau perbiuatan ejakulasi juga akan membatalkan puasa. Ejakulasi itu apa? Ejakulasi yaitu keluarnya sperma. Dalam hal ini ada dua keadaan yang dapat menyebabkan orang melakukan ejakulasi, yaitu disengaja dan tidak disengaja. Jika ejakulasi dilakukan dengan sengaja, maka puasa itu batal. Disengaja dalam hal ini yaitu karena adanya tindakan fisik, seperti onani, ciuman, dan pelukan. Sedangkan jika ejakulasi dilakukan dengan tidak sengaja misalnya sedang tidur dan bermimpi basah, maka tindakan ejakulasi tersebut tidak membatakan puasa.
4. Muntah karena kesengajaan
Selain dilarangnya memasukkan sesuatu kedalam tubuh, ternyata megeluarkan sesuatu dari dalam tubuh juga bisa mengakibatkan puasa kita batal. Mengeluarkan disini yang dimaksud yaitu muntah-muntah. Tentu dalam hal ini muntah yang disengaja, misalnya memasukkan sesuatu kedalam mulut lalu muntah. Tetapi jika muntah tersebut karena tidak sengaja, misalnya sakit, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Nah, yang selanjutnya ini khusus untuk kaum hawa. Untuk perempuan, jika sedang haid atau nifas, maka tidak diperbolehkan berpuasa atau membatalkan puasa. Jadi misalnya paginya sahur, lalu siangnya haid maka wanita tersebut harus membatalkan puasa.
Hukum puasa ini berbeda dengan ibadah shalat. Jadi jika perempuan tidak melakukan shalat karena haid, maka perempuan tersebut tidak wajib untuk membayar utang mereka berapa kali tidak shalat selama haid. Untuk ibadah puasa, wanita wajib membayar hutang (berapa hari tidak puasa) selama ramadhan. Dan perlu dicatat, bahwa batas watu pembayaran utang hanya satu tahun sampai bulan ramadhan selanjutnya
Sedangkan untuk nifas, atau darah yang keluar berbarengan dengan melahirkan, maka wanita tersebut otomatis akan membatalkan puasa.
6. Gila atau Hilang Akal
Orang yang gila dibebaskan dari berbagai macam kewajiban, termasuk puasa. Sedangkan orang yang hilang akal seperti mabuk, tidak tidak boleh melakukan ibadah puasa.
7. Keluar Islam (Murtad)
Dalam ilmu fikih murtad atau keluar Islam menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Hal ini sebenarnya bisa kita akalogikan bahwa yang wajib puasa adalah umat islam, jadi orang yang bukan islam atau keluar dari islam tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa ramadhan.
Demikian 7 perbuatan yang bisa membatalkan puasa. semoga bermanfaat untuk para pembaca.
Posting Komentar untuk "7 Perbuatan Ini Bisa Membatalkan puasa "
Silahkan berkomentar . .