Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Konsekuensi Mobilitas Sosial

Konsekuensi Mobilitas Sosial
Konsekuensi mobilitas sosial. Mobilitas sosial yang dilakukan oleh masyarakat, baik vertikal maupun horizontal dapat memberikan konsekuensi-konsekuensi, baik positif maupun negatif terhadap kehidupan sosial. Di samping itu juga memberikan konsekuensi, baik bagi orang yang mengalami mobilitas itu sendiri maupun bagi seluruh anggota masyarakat.

a. Konsekuensi Positif Mobilitas Sosial

Ada beberapa konsekuensi positif yang muncul sebagai akibat adanya mobilitas sosial dalam masyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Individu atau kelompok akan berusaha untuk mewujudkan harapan atau cita-citanya. Hal ini karena adanya kesempatan terbuka untuk pindah dari lapisan bawah ke lapisan atas.
2) Tidak tertutup kemungkinan bagi warga kelas sosial tertentu akan lebih maju daripada warga kelas sosial di atasnya.
3) Individu atau kelompok dapat merasakan kepuasan apabila dapat mencapai kedudukan yang diinginkannya atau dapat meningkatkan kedudukan sosialnya dalam masyarakat.
4) Memberikan dorongan atau rangsangan kepada warga masyarakat, individu, maupun kelompok untuk bekerja perubahan sosial akan lambat terjadi.
5) Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Mobilitas sosial mendorong masyarakat untuk mengalami perubahan sosial ke arah yang diinginkan. Sebaliknya, jika masyarakat statis dan tidak banyak bergerak, maka perubahan sosial akan lambat terjadi.

b. Konsekuensi Negatif Mobilitas Sosial

Sementara itu, beberapa konsekuensi negatif yang seringkali muncul mengiringi mobilitas sosial, di antaranya adalah urbanisasi, munculnya kawasan kumuh, pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, dan konflik.

1) Urbanisasi sebagai konsekuensi negatif mobilitas sosial
Kamu tentu tidak asing lagi mendengar istilah urbanisasi. Apakah urbanisasi itu? Mengapa terjadi urbanisasi? Terjadinya urbanisasi dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari pedesaan atau daerah asal maupun dari kota atau daerah tujuan. Faktor dari pedesaan disebut faktor pendorong, sedangkan faktor dari perkotaan disebut dengan faktor penarik. Secara umum, kita tahu bahwa yang dimaksud dengan urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Namun demikian, sebenarnya pengertian urbanisasi itu mengandung arti bermacam-macam, antara lain seperti dikemukakan Schoorberikut ini.
a) Arus pindah ke kota.
b) Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor industri dan sektor tekstil.
c) Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d) Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan yang memengaruhi segi ekonomi, sosial budaya, dan psikologi.

Dari pengertian tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa hal yang penting dari urbanisasi adalah sebagai berikut.
a) Urbanisasi merupakan proses perkotaan dalam bentuk fisik dan nonfisik.
(1) Nonfisik, yaitu perubahan gaya hidup dan perilaku yang berciri ketaatan.
(2) Fisik, yaitu perkembangan wilayah atau fisik kota, di mana banyak didirikan bangunan atau gedung-gedung bertingkat.
b) Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.

Urbanisasi atau mengalirnya penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan disebabkan adanya perbedaan tingkat kehidupan antara kedua daerah tersebut, di mana terjadi perbedaan dalam tingkat sosial, ekonomi, dan politik.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan anggota masyarakat melakukan urbanisasi. Faktor-faktor tersebut digolongkan sebagai faktor pendorong dan faktor penarik urbanisasi.
a) Faktor Pendorong (Push Factor) Urbanisasi
Kondisi pedesaan yang mendorong anggota masyarakatnya melakukan urbanisasi antara lain sebagai berikut.
1) Lapangan pekerjaan di desa umumnya kurang atau terbatas. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia dan daya dukung desa tersebut.
2) Penduduk desa, terutama kaum muda merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat yang mengakibatkan cara hidup yang statis dan monoton. Pandangan ini berbeda dengan kaum tua, yang mempunyai keyakinan bahwa melaksanakan adat yang menjadi warisan leluhur merupakan kepuasan, kewajiban, dan kebutuhan.
3) Kesempatan untuk menambah pengetahuan di desa tidak banyak, sehingga mereka yang mempunyai keinginan kuat untuk menimba ilmu pengetahuan terpaksa meninggalkan desanya menuju ke kota.
4) Di desa, sarana rekreasi sangat kurang.
5) Penduduk desa yang mempunyai keahlian selain bertani sangat sulit mengembangkan potensinya.

b) Faktor Penarik (Pull Factor) Urbanisasi
Kondisi atau keadaan perkotaan yang menarik masyarakat desa melakukan urbanisasi antara lain sebagai berikut.
1) Penduduk desa umumnya beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan, sehingga mereka dapat menambah penghasilan atau dengan kata lain di kota mereka akan dapat meningkatkan taraf hidupnya.
2) Kota lebih banyak memberikan kesempatan yang memungkinkan mereka mendirikan perusahaan, industri, atau usaha-usaha lainnya.
3) Berbagai kursus atau pendidikan banyak terdapat di kota.
4) Kota dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mengembangkan diri, sehingga bidang usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan cepat.
5) Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa.

2) Munculnya Kawasan Kumuh (Slum Area) sebagai konsekuensi negatif mobilitas sosial
Sebagai akibat dari urbanisasi, penduduk desa yang berstatus sebagai urban atau pendatang, tidak sedikit yang mendirikan pemukiman kumuh sebagai rumah mereka di tempat-tempat yang tidak layak huni, seperti di pinggir rel kereta api, bantaran sungai, di sekitar tempat pembuangan sampah akhir, atau di kolong-kolong jembatan. Hal ini menjadi beban kota yang cukup pelik, karena biasanya orang-orang yang tinggal di wilayah ini menganggap bahwa pemukiman mereka ini permanen dan milik mereka, padahal mereka dianggap sebagai penduduk yang ilegal, baik itu secara administratif maupun secara kepemilikan tanah.

3) Banyaknya pengangguran sebagai konsekuensi negatif mobilitas sosial
Pengangguran muncul sebagai akibat tidak seimbangnya jumlah pencari kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sangat sedikit, sedangkan orang yang membutuhkan kerja cukup banyak. Meskipun telah terjadi mobilitas sosial yang bersifat vertikal, tidak akan menjamin seorang sarjana dapat langsung bekerja sesuai dengan kualifikasi ijazah yang dimilikinya.

Di masyarakat, kita mengenal dua bentuk pengangguran, yaitu pengangguran tersamar dan pengangguran sesungguhnya.
a) Pengangguran tersamar (disguissed unemployment) adalah pekerja yang tidak bekerja sepenuhnya, sehingga menghasilkan produktivitas rendah. Orang yang ada dalam golongan ini sebenarnya memiliki pekerjaan umum, namun dengan pekerjaan yang ia miliki tersebut tidak dijalankan dengan efektif sehingga produktivitasnya menjadi rendah.
b) Pengangguran yang sesungguhnya adalah pengangguran yang terjadi karena usia lanjut atau tidak mampu lagi bekerja, tidak memiliki pekerjaan yang sesuai dengan kecakapannya, atau tidak bekerja sama sekali karena pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan pendidikan yang dimilikinya, dan sebagainya.

Orang yang ada dalam golongan ini benar-benar tidak memiliki pekerjaan atau sudah tidak mampu lagi bekerja karena usia atau kondisi kesehatan. Contohnya pensiunan pegawai, orang yang memiliki penyakit menahun, dan tidak adanya peluang kerja yang mampu menampung angkatan kerja.

Di Indonesia, pengangguran merupakan masalah nasional, yang dari tahun ke tahun jumlahnya selalu bertambah. Hal ini disebabkan lapangan kerja yang tersedia tidak mampu menampung para pencari kerja yang jumlahnya sangat banyak. Pengangguran terbanyak terjadi di Pulau Jawa, karena pulau itu yang paling padat penduduknya.

4) Kemiskinan sebagai konsekuensi negatif mobilitas sosial
Kemiskinan merupakan permasalahan dasar dan menjadi kenyataan pahit dalam masyarakat. Kemiskinan dipandang sebagai bagian dari keseluruhan proses ekonomi dan teknologi yang sangat memengaruhi hubungan antarmanusia. Bagi hampir semua manusia di dunia ini, kemiskinan merupakan keadaan yang paling buruk dan sangat ditakuti oleh semua orang. Banyak jalan yang mereka tempuh untuk keluar dari kemiskinan. Kemiskinan masih akan menjadi lebih buruk lagi apabila dipandang sebagai kumpulan dari rendahnya ekonomi dan buruknya nilai moral.

Miskin di sini dihubungkan dengan kehidupan ekonomi yaitu pendapatan perorangan atau pendapatan masyarakat dalam tingkatan rendah Ukuran kemiskinan yang terdapat di negara berkembang adalah taraf kehidupan yang tidak normal menurut target kesejahteraan suatu negara menurut ketentuan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Adapun standar yang digunakan PBB untuk meng-klasifikasikan suatu negara termasuk dalam negara miskin antara lain sebagai berikut.
a) Pendapatan atau penghasilan penduduk rendah.
b) Perumahan yang tidak memadai.
c) Mata pencaharian agraris dengan menggunakan teknologi tradisional.
d) Kesehatan penduduk yang rendah.
e) Angka kematian yang tinggi.
f) Pendidikan yang rendah.

5) Perilaku kriminal (kriminalitas) sebagai konsekuensi negatif mobilitas sosial
Bentuk dari kompensasi orang-orang yang telah sibuk mencari pekerjaan sedangkan lapangan kerja yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan para pencari kerja, atau karena dorongan ekonomi yang sangat mendesak mengakibatkan lahirnya perilaku kriminal yang saat ini semakin kompleks dan dengan modus operandi yang semakin bertambah variasinya. Beberapa contoh perilaku kriminal yang ada di masyarakat adalah pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, penodongan, perampokan, dan penganiayaan.

Kriminalitas menurut aspek sosial adalah seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri, atau berbuat menyimpang dari norma-norma yang berlaku dengan sadar, sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Sumber kejahatan bukan hanya berasal dari dalam manusia itu sendiri, melainkan juga karena tekanan dari luar, serta adanya kesempatan untuk melakukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, kita mengalami kesulitan untuk menggali akar-akar yang melahirkan kejahatan tersebut.

Namun demikian, kita dapat menduga adanya beberapa faktor yang menjadi penyebab munculnya kejahatan, yaitu sebagai berikut.
a) Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat
b) Sifat serakah manusia untuk memiliki barang-barang atau memenuhi kebutuhan akan benda-benda yang terkesan mewah.
c) Pengaruh dari lingkungan fisik atau sosial.
d) Keadaan yang serba kurang akan kebutuhan hidup.
e) Pengaruh dari luar individu, baik berupa ajakan, tekanan, atau ancaman.
f) Lemahnya ikatan-ikatan moral dan keagamaan.
g) Terjadinya mobilitas sosial yang ada dalam masyarakat.
h) Pengangguran.
i) Adanya ketimpangan-ketimpangan sosial.
j) Gangguan psikologis dari pelaku kejahatan atau kriminal.

Konsekuensi Mobilitas Sosial

6) Terjadi Konflik atau Benturan antara Berbagai Nilai dan Kepentingan Tertentu
Adanya persaingan yang ketat dalam mobilitas sosial memungkinkan terjadinya sebuah pertentangan di antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Hal itu karena sumber daya alam yang tersedia sangat terbatas dan tidak dapat menampung semua sumber daya manusia yang ada, sehingga tidak jarang untuk memperebutkan satu kedudukan tertentu, orang akan menggunakan kekerasan untuk mendapatkannya.

Demikian artikel kami tentang konsekuensi mobilitas sosial yang terdiri dari konsekuensi positif dan negatif. Semoga informasi dari kami terkait konsekuensi mobilitas sosial yang terdiri dari konsekuensi positif dan negatif bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Konsekuensi Mobilitas Sosial"