Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penjelasan Konflik Laut Cina Selatan

Konflik laut cina selatan - Laut cina selatan atau laut tiongkok selatan merupakan lautan tepi, bagian dari samudera pasifik dimana mencakup daerah dari sengapura ke selat Taiwan sekitar 3.500.000 km persegi. Laut ini merupakan badan laut terbesar di antara kelima samudra yang ada di dunia.

Negara – Negara yang berbatasan langsung dengan laut cina selatan antara lain : Republik rakyat cina/ tiongkok, Makau, Hongkong, Taiwan, Filipina, Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, Muangtai, Kamboja, dan Vietnam.

Di laut cina selatan, ada lebih dari 200 pulau dan karang, kebanyakan darinya merupakan kepulauan sparatly. Kepulauan sparatly gugusan pulau yang luas daratanya hanya sekitar 3 km persegi. Ada banyak Negara yang mempunya kepentingan dengan lautan ini, termasuk Indonesia. Indonesia mempunyai kepulauan Natuna yang ikut dalam kepulauan ini.

Potensi yang dimiliki oleh laut cina selatan ada benyak sekali. Hal inilah yang memicu terjadinya konflik di berbagai negara yang berbatasan langsung dengan laut ini. Potensi yang dimiliki oleh laut cina selatan adalah :

1. Wilayah sparatly ternyata mempunyai cadangan minyak dan gas alam 17,7 miliar ton (1.60 > 1010) di mana jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan yang dimiliki oleh Negara Kuwait, Negara yang mempunyai rangking ke 4 dalam hal cadangan minyak yaitu sebesar 13 miliar ton

2. Kandungan gas alam di laut cina selatan mungkin merupakan sember hidrokarbon yang paling melimpah. Menurut United States Geological Survey menunjukkan bahwa 60% - 70% dari hidrokarbon tersebut adalah gas. Gas adalah komoditas yang diprediksi akan memiliki potensi ekonomi yang besar di masa depan.

3. lebih dari 50 persen perdagangan dunia melewati Laut China Selatan. Lokasinya pun strategis untuk pos pertahanan militer.

Dengan begitu melimpahnya potensi yang dimiliki, berikut ini adalah klaim kepemilikan dari laut cina selatan :

1. Klaim penuh
- Republik Rakyat Tiongkok, mengklaim seluruh wilayah Spratly dan menguasai 7 pulau.
- Republik Tiongkok (Taiwan), mengklaim seluruh wilayah Spratly dan menguasai 1 pulau.
- Vietnam, mengklaim seluruh wilayah Spratly dan menguasai 29 pulau.

2. Klaim sebagian
- Malaysia, mengklaim 12 pulau dan menguasai 5 pulau.
- Filipina, mengklaim 27 pulau dan menguasai 8 pulau.
- Brunei Darussalam, mengklaim 3 pulau yang paling selatan namun tidak menguasai pulau tertentu.
Konflik Laut Cina Selatan

3. Klaim ZEE Indonesia
Indonesia hanya mengklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil pada tahun 1980 sehingga Indonesia merasa berhak atas eksploitasi ekonomi di sebagian kawasan tersebut tanpa perlu mengajukan klaim teritorial. Namun, sebenarnya bila kawasan tersebut benar menjadi kawasan teritorial negara lain yang bersengketa, sebenarnya klaim ZEE tersebut akan berubah karena negara yang berhak teritorial juga akan mempunyai klaim ZEE sendiri atas laut di sekitar kepulauan tersebut.

Demikian sedikit tulisan yang membahas tentang konflik laut cina selatan.

Posting Komentar untuk "Penjelasan Konflik Laut Cina Selatan"