Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Teori Terjadinya negara secara primer dan sekunder & Contohnya

Terjadinya negara secara primer dan sekunder dan contohnya. Terjadinya suatu negara sangat penting untuk dipelajari, mengingat bahwa cara terjadinya negara berbeda antara satu negara dengan negara yang lain. Contohnya terjadinya negara Indonesia yang terjadi melalui proses perjuangan para pahlawan. Terjadinya negara Indonesia tidak karena pemberian negara Jepang, juga tidak karena memisahkan diri dengan negara yang lain.

Para ahli kenegaraan membagi proses terjadinya negara menjadi beberapa cara, antara lain terjadinya negara secara primer dan sekunder, dan terjadinya negara secara teoritis. Untuk mengetahui lebih jelas tentang terjadinya negara, berikut ini penjelasannya.

Terjadinya negara secara primer dan skunder

Proses terjadinya negara yang pertama yaitu terjadinya negara secara primer dan sekunder. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pejelasannya satu persatu.

1. Terjadinya Negara Secara Primer
Terjadinya Negara Secara Primer (Primaires Wording) adalah terjadinya negara yang dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana kemudian berkembang secara bertahab ke tingkat yang lebih maju. Terjadinya negara secara primer dibagi menajdi beberapa fase atau tahap, antara lain :

a. Fase Genootscahft
Fase pertama terjadinya negara secara primer yaitu fase Genootscahft. Fase ini diawali dari adanya sebuah keluarga lalu berkembang menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu atau suku yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama diantara yang sederajat).

b. Fase Kerajaan
Fase yang kedua adalah fase kerajaan. Dalam fase ini, di kenal adanya kepala suku. Kepala suku merupakan pemimpian masyarakat yang kemudia berkembang lagi menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan begitu lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.

c. Fase Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat wajib tunduk dan patuh terhadap kehendak raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan dan fase ini dinamakan fase negara nasional.

d. Fase Negara Demokrasi
Fase yang terakhir dari terbentuknya negara secara primer yaitu fase negara demokrasi. Dalam perkembangan negara nasional, rakyat kemudian sadar bahwa mereka tidak mau terus diperintah raja yang absolut dan ingin ambil bagian dalam mengendalikan pemerintahan. Rakyat ingin memilih pemimpin mereka sendiri sebagai perwujudan aspirasi mereka. Fase ini menjadi awal mula kedaulatan rakyat dan akhirnya menjadi negara demokrasi.

2. Terjadinya Negara Secara Sekunder
Terjadinya negara yang kedua yaitu terjadinya negara secara sekunder. Dalam negara skunder, negara sebelumnya telah ada, akan tetapi karena terjadinya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara yang menggantikan negara yang sudah ada. Kenyataannya terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri meski cara terbentuknya kadang tidak sah secara hukum.

Dalam terbentuknya negara secara sekunder, yang paling penting adalah pengakuan dari negara lain. Pengakuan dari negara lain dibagi menjadi tiga, yaitu pengakuan secara de facto, pengakuan secara de jure, dan pengakuan atas pemerintahan de facto. Mari kita simak penjelasan berikut ini.

a. Pengakuan de facto ( sementara ), yaitu pengakuan yang bersifat sementara terhadap munculnya atau terbentuknya negara baru. Bersifat sementara karena negara baru yang terbentuk tersebut masih dipertanyakan apakah telah melalui prosedur hukum.
b. Pengakuan de jure, yaitu pengakuan seluas-luasnya terhadap munculnya suatu negara, dikarenakan terbentuknya negara baru adalah berdasarkan yuridis atau berdasarkan hukum.
c. Pengakuan atas pemerintahan de facto, merupakan suatu pengakuan yang hanya pada pemerintahan suatu negara. Unsur-unsur lain seperti bangsa dan wilayah tidak diakui. Istilah ini iciptakan oleh sarjana Belanda bernama Van Haller pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Untuk mengetahui terjadinya negara baru dapat menggunakan pendekatan faktual yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada kenyataan dan pengalaman sejarah yang benar–benar terjadi. Menurut kenyataan sejarah, terjadinya negara-negara di dunia ini terbentuk karena melalui proses-proses, seperti penaklukan, peleburan (fusi), pemecahan, pemisahan diri, perjuangan, penyerahan/ pemberian, dan pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.

Terjadinya negara berdasar pada kenyataan atau fakta empiris disebut terjadinya negara menurut pendekatan faktual. Secara faktual, negara dapat terjadi karena peristiwa-peristiwa berikut.
a. Penaklukan (Occopatie)
Penaklukan atau occopatieberarti suatu daerah yang tidak dimiliki seseorang atau bangsa, kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Contoh penaklukan adalah negara Liberia. Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.

b. Peleburan (Fusi)
Peleburan (fusi) adalah suatu penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Contoh peleburan negara yaitu negara Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.

c. Pemecahan
Pemecahan adalah terbentuknya negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contoh pemecahan negara antara lain, Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, dan Montenegro; Uni Soviet terpecah menjadi banyak negara baru; Cekoslovakia terpecah menjadi negara Ceko dan Slovakia.

d. Pemisahan Diri
Pemisahan diri adalah memisahnya suatu bagian wilayah negara, kemudian terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan, artinya negara lama masih ada. Contoh negara yang memisahkan diri yaitu wilayah India yang memisahkan diri menjadi negara Pakistan dan Bangladesh.

e. Perjuangan
Perjuangan merupakan hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah negara lain, kemudian memerdekakan diri. Contoh negara yang terbentuk karena perjuangan yaitu Indonesia yang melakukan perjuangan revolusi sehingga mampu membentuk negara merdeka. Selain itu, kebanyakan negara Asia Afrika yang merdeka setelah Perang Dunia II adalah hasil perjuangan rakyatnya.

f. Penyerahan
Penyerahan atau pemberian adalah pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Inggris dan Prancis yang memiliki wilayah jajahan di Afrika banyak memberikan kemerdekaan kepada bangsa di daerah tersebut. Contohnya, Kongo dimerdekakan oleh Prancis.

g. Pendudukan
Pendudukan adalah pendudukan terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Contoh pendudukan yaitu negara Australia. Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni. Penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901 oleh Inggris.

h. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh pencaplokan yaitu negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Yordania, Suriah, dan Mesir.

Terjadinya negara secara teoritis

Selain terjadinya negara secara primer dan sekunder, terjadinya negara juga dapat ditinjau secara teoritis. Pendekatan teoretis dilakukan karena sulit mendapatkan bukti-bukti sejarah. Teori terjadinya negara terdiri dari teori ketuhanan, teori perjanjian, teori kekuasaan, teori kedaulatan, dan teori hukum alam. Berikut ini kita bahas satu-persatu tentang teori terjadinya negara.

a. Teori Ketuhanan
Teori ini memiliki pengertian bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. Demikian juga negara terjadi atas kehendak Tuhan. Bukti nyata teori ini dapat dilihat dalam kalimat ”by the Greece of God”pada undang-undang dasar suatu negara, seperti Pembukaan UUD 1945.
Teori Terjadinya negara secara primer dan sekunder & Contohnya

Latar belakang munculnya teori ini karena Tuhanlah yang menciptakan alam dan segala isinya. Negara atau raja hanya memerintah atas dasar kehendak Tuhan. Oleh karena itu, mereka memiliki hak luar biasa dan tidak boleh dibantah. Hal  ini seperti ajaran Polytheisme. Penganut teori ini adalah F.Y. Stahl, Kranenburg, Thomas Aquino, Haller, dan Agustinus.

b. Teori Perjanjian
Menurut teori ini, terjadinya negara karena adanya perjanjian masyarakat. Semua warga mengadakan perjanjian untuk mendirikan suatu organisasi yang melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Negara terjadi sebagai hasil perjanjian antarmanusia/individu, di mana manusia berada dalam dua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara. Penganut teori ini adalah ThomasHobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.

c. Teori Kekuasaan
Teori ini menyatakan bahwa negara terjadi atas dasar kekuasaan. Kekuasaan berarti perjuangan hidup yang terkuat memaksakan kemauannya kepada yang lemah. Teori terjadinya negara menurut teori ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu kekuasaan fisik dan kekuasaan ekonomi.Penganut teori ini adalah Harold J. Laski, Leon Duguit, Karl Marx, Oppenheiner, dan Koelikles.

d. Teori Kedaulatan
Berdasarkan teori ini, terjadinya negara adalah sebagai berikut.
1)  Teori kedaulatan negara, yaitu negara memegang kekuasaan tertinggi untuk menciptakan hukum demi mengatur
kepentingan rakyat. Penganut teori ini adalah Paul Laband dan Jellinek.
2)  Teori kedaulatan hukum, yaitu hukum memegang peranan tertinggi dan kedudukannya lebih tinggi dari negara. Penganut teori ini adalah Krabbe.

e. Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, terjadinya negara karena kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. Menurut teori hukum alam, terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah terjadi. Bahwa segala sesuatu itu berjalan menurut hukum alam, yaitu mulai dari lahir, berkembang, mencapai puncaknya, layu dan akhirnya mati. Negara terjadi secara alamiah dengan bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

Posting Komentar untuk "Teori Terjadinya negara secara primer dan sekunder & Contohnya"