Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Makalah Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Di Sekolah

Makalah Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Di Sekolah



I. PENDAHULUAN
Dalam rangka mewujudkan pendidikan Indonesia yang bermutu dan sesuai dengan tuntutan masyarakat di era global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi (IPTEK) yang telah membawa perubahan pada banyak aspek kehidupan manusia termasuk aspek ekonomi, maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti sebagai insan berilmu pengetahuan, berketerampilan, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, bertanggung jawab dan berupaya mencapai kesejahteraan diri serta memberikan sumbangan terhadap keharmonisan dan kemakmuran keluarga, masyarakat, bangsa dan dan negara.

Dalam hal ini, peran pendidikan nasional sangat penting untuk membantu tercapainya harapan-harapan di atas. Kemajuan negara Indonesia hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, pembaruan pendidikan nasional harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu negara.

Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara satuan pendidikan, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya, sejak saat itu pula pemerintah menyusun kurikulum (Mulyasa 2006:4).

Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.

Sebagai bentuk usaha dari pemerintah sebagi regulator kegiatan pendidikan di indonesia, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).

Selain itu, juga berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) serta penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Semenjak itu kurikulum pendidikan di Indonesia telah berubah berubah dari kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulu Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kurikulum yang baru ini nantinya menuntut setiap sekolah membuat kurikulum yang berbeda-beda. Namun, dalam penyusunannya harus memperhatikan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas). Dalam kurikulum baru ini guru diberi otonomi dalam menjabarkan kurikulum, dan murid sebagai subyek dalam proses belajar mengajar. Dari situlah diharapkan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat memenuhi standardisasi evaluasi belajar siswa sehingga kualitas pendidikan nasional menjadi lebih berkualitas.

KTSP sangat penting bagi pendidikan yang berlandaskan otonomi guru dan sekolah. Otonomi itu sendiri berarti apabila merujuk tujuan dan maksud Pemda memilih kebijakan penyelenggaraan pendidikan utamanya visi daerah terkait dengan persekolahan masa depan. Visi daerah itu didukung sekolah dengan menjabarkan perana sekolah terkait untuk mendukung visi dengan peranan sekolah tersebut dalam jangka waktu menegah atau panjang. Harapannya semoga KTSP dapat membantu negeri ini menjadi lebih baik (Rochimin: 2007).

Namun sebagai konsep baru dalam peningkatan kualitas kurikulum, KTSP tidaklah mudah diterapkan secara universal dan instan walaupun sudah lima tahun berjalan sejak ditetapkannya kurikulum tersebut. Apalagi selama ini, mayoritas sekolah-sekolah masih berpusat dengan pemerintah pusat. Jadi untuk menerapkan KTSP memerlukan soialisasi-sosialisasi dan proses pengalaman yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang relatif lama.

Di Indonesia belum semua daerah dapat mengimplementasikan KTSP, hanya beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan KTSP tersebut. Hal ini di karenakan banyak faktor. Dalam penellitian yang disampaikan pada Simposium Tahunan Penelitian Pendidikan tahun 2008, Sutrisno dan Nuryanto menyatakan bahwa bahwa semua jenjang elemen0elemen KTSP belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik, yakni (a) penyusunan pengembangan KTSP, (b) pengembangan silabus, (c) pengembangan diri, (d) pembelajaran terpadu, (e) pengembangan muatan lokal, (f) penyusunan rancangan penilaian hasil belajar, (g) penyusunan laporan peserta didik.

Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat masalah mengenai KTSP yaitu “IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH”.

II. PERMASALAHAN

A. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka rumusan masalah yang akan diungkap dalam penelitian ini adalah:
Bagaimana implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah?

B. Tujuan Penelitian
Mengacu pada permasalahan di atas, tujuan yang ingin dicapai dala penelitian ini adalah:
Untuk mengetahui bagaimana implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah.

C. Manfaat Penelitian
Dari penelitian yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi dunia pendidikan baik yang bersifat teoritis maupun praktis. Manfaat tersebut antara lain:
a. Manfaat Teoritis
1. Dapat menambah ilmu pengetahuan secara praktis sebagai hasil dari pengamatan langsung serta dapat memahami penerapan disiplin ilmu yang diperoleh selama studi di Perguruan Tinggi khususnya bidang Ilmu Kependidikan.
2. Sebagai bahan informasi dan rujukan bagi para guru untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar yang akan mendorong peningkatan tujuan pendidikan nasional.

b. Manfaat Praktis
a. Penelitian ini dapat berguna sebagai masukan bagi pemerintah dalam penyusunan kurikulum selanjutnya
b. Memberikan sumbangan pemikiran dan perbaikan dalam dunia pendidikan nasional khususnya dalam penyusunan kurikulum
c. Sebagai referensi tambahan bagi penelitian berikutnya.

III. PEMBAHASAN

A. Pengertian KTSP
Menurut Mulyasa (2006:20-21) menyatakan bahwa KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

Sedangkan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus (BSNP 2006:5).

B. Tujuan KTSP
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai
(Arihi: 2007)

C. Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam kontes desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinnerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Adapun karakteristik KTSP antara lain :
1. Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikaan
2. Partisipasi masyarakat dan sekolah yang tingi
3. Kepemimpinan yang demokratis dan profesional
4. Tim kerja yang kompak dan transparan
(Arihi: 2007)

D. Hambatan-Hambatan dalam Implementasi KTSP di Sekolah
Berdasarkan studi pustaka melalui penelitian-penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa faktor yang dapat menghambat dalam implementasi KTSP, antara lain :
1. Faktor Guru
a. Kondisi Kualitas sumber daya gguru secara makro masih kurang, baik ditinjau dari segi formal maupun motivasi untuk terus meningkatkan kualitas karya melalui menulis dan meneliti (Purwati:2007).
b. Rendahnya Tingkat Profesionalitas Guru (Purwati:2007).
c. Kemampuan guru dalam menyusun perangkat Pembelajaran masih rendah, para guru mengandalkan budaya copy-paste.
d. Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan konsep KTSP masih rendah
e. Guru secara individu belum mampu menjalankan proses pembelajaran seperti yang dituntut oleh KTSP
2. Faktor Sekolah
Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah relatif rendah, khususnya penyediaan sumber belajar yang mewadahi penyaluran segala potensi dari peserta didik (Purwati:2007)
3. Faktor Kurikulum
Fleksibilitas kurikulum dan keberagaman kurikulum mungkin masih sulit diterima oleh guru yang sudah terbiasa dengan model kurikulum yang tersentral dan terkontrol (Purwati:2007)
4. Faktor Masyarakat
Kondisi kultur yang berkembang di masyarakat, di antaranya budaya membaca sangat rendah juga budaya berinovasi dalam proses kompetitif di semua aspek kurang (Tila’ar dalam Purwati:2007)

E. Langkah-Langkah Mengoptimalisasikan Implementasi KTSP
Berdasarkan studi pustaka melalui penelitian-penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalisasikan implementasi KTSP, antara lain :

1. Sekolah Penyelenggara
a. Guru menerapkan PBM yang lebih demokratis disertai evaluasi berkala dengan melibatkan peserta didik, guru, dan orang tua siswa (Sutrisno dan Nuryanto: 2008).
b. Sekolah secara konsisten akan menerapkan berbagai standar yang telah ditetatpkan yakni standar proses, isi, penilaian dan standar lainnya (Sutrisno dan Nuryanto: 2008).
c. Guru secara konsisten melaksanakan tugasnya mulai dari menyiapkan perangkat pembelajaran, RPP, program semesteran, mengidentifikasi materi dan pengalaman belajar, merancang setting pembelajaran, melaksanakan evaluasi dan melaporkan hasil siswa dalam kerangka dan model KTSP. (Sutrisno dan Nuryanto: 2008).
d. Menerapkan strategi pembelajaran partisipatif dan tematik menempatkan peserta didik sebagai pemein utama dalam proses pembelajaran.
(kwartolo:2008)

2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
a. Melakukan monitoring dan evaluasi yang lebih intensif dan teratur terhadap pelaksanaan KTSP pada sekolah-sekolah penyelenggara sekaligus sebagai bahan perencanaan bagi sekolah-sekolah yang belum melaksanakan KTSP.
b. Memfasilitasi jaringan kerjasama antarsekolah penyelenggara sekolah yang sudah melaksanakan KTSP yang ada di Provinsi Jambi agar dapat saling bertukar informasi mengenai pengelolaan program ini.
c. Memberikan layanan tenaga ahli yang dibutuhkan oleh sekolah dalam peningkatan SDM di sekolah, misalnya melalui pelatihan guru dalam metodologi mengajar berbasis KTSP, metodologi penelitian sebagai upaya pengembangan dan inovasi guru, penguasaan bidang studi, pengoperasian komputer dan internet, penggunaan media berbasis teknologi modern, atau dalam penulisan karya ilmiah agar inovasi pembelajaran dapat berjalan dengan baik oleh tiap-tiap sekolah.
d. Mensupport pendanaan yang memadai yang diberikan kepada sekolah untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung jalannya KTSP.
(Sutrisno dan Nuryanto: 2008)

Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Di Sekolah

3. Pemerintah Daerah Provinsi / Dinas Pendidikan
a. Melakukan perbaikan dan pemutakhiran Buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dengan menggunakan KTSP
b. Menyelenggarakan diklat yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya sekolah;
c. Menyediakan buku rujukan untuk muatan lokal yang belum ada buku rujukannya terutama pada tingkat sekolah dasar
d. Melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara lebih teratur dan terarah, yang teknis pelaksanaannya dapat berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Pusat.
(Sutrisno dan Nuryanto: 2008)

IV. PENUTUP
A. Simpulan
KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Adapun tujuan KTSP adalah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat dalam proses implementasi KTSP. Akan tetapi ditemui beberapa hambatan dalam proses implementasinya, yaitu berasal dari guru, sekolah, kurikulum, dan mayarakat. Walaupun demikian ada beberapa langkah yang dapat ditempuh agar implementasi KTSP dapat berjalan dengan optimal, yaitu dengan peran serta seluruh elemen yang ada, yaitu sekolah penyelenggara, Dinas pendidikan, pemerintah, serta peran serta masyarakat dalam mengawal tercapainya tujuan pendidikan nasional.

B. Saran
KTSP merupakan kurikulum penyempurna kuurikulum sebelumnya, yaitu Kurukulum Berbasis Kompetensi. Walaupun secara konseptual kurikulum ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kita harus ingat bahwa berhasi atau tidaknya suatu bangsa tidak dapat hanya diukur melalui prestasi dalam bidang pendidikan saja. Jadi, selain melalui sistem pendidikan nasional, kita dapat meningkatkan kualitas negara kita melalui pendidikan akhlak, yaitu pendidikan budi pekeri luhur. Dengan itu, harapanya tidak hanya pandai dalam berpikir, tetapi juga dalam bertindak.

DAFTAR PUSTAKA
Arihi, La Ode Safiun. 2007. Jurnal “KTSP dan Reorientasi Pengembangan IPS”. SELAMI IPS Edisi Nomor 21 Volume II tahun XII Agustus 2007
BSNP. 2006. Jakarta : Badan Standar Nasional Pendidikan
Kwartolo. Yuli. 2007. Jurnal “Mengimplementasikan KTSP dengan Pebelajaran Partisipatif dan Tematik Menuju Sukacita dalam Belajar (Joy in Learning)”. Jurnal Pendidikan Penabur – No.9/Tahun ke-6/desember 2007.
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Purwati, Titik. 2008. Jurnal “KTSP, Prospek dan Problema dalam Tataran Aplikasinya”. PARADIGMA, Tahun XIII, Nomor 25, Januari-Juni 2008
Sutrisno dan Nuryanto. 2008. Makalah “Profil Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Provinsi Jambi (Studi Evaluatif pelaksanaan KTSP, SD, SMP, SMA)”.


Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Di Sekolah

3. Pemerintah Daerah Provinsi / Dinas Pendidikan
a. Melakukan perbaikan dan pemutakhiran Buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dengan menggunakan KTSP 
b. Menyelenggarakan diklat yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya sekolah;
c. Menyediakan buku rujukan untuk muatan lokal yang belum ada buku rujukannya terutama pada tingkat sekolah dasar
d. Melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara lebih teratur dan terarah, yang teknis pelaksanaannya dapat berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Pusat.
(Sutrisno dan Nuryanto: 2008)

IV. PENUTUP

A. Simpulan
KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Adapun tujuan KTSP adalah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat dalam proses implementasi KTSP. Akan tetapi ditemui beberapa hambatan dalam proses implementasinya, yaitu berasal dari guru, sekolah, kurikulum, dan mayarakat. Walaupun demikian ada beberapa langkah yang dapat ditempuh agar implementasi KTSP dapat berjalan dengan optimal, yaitu dengan peran serta seluruh elemen yang ada, yaitu sekolah penyelenggara, Dinas pendidikan, pemerintah, serta peran serta masyarakat dalam mengawal tercapainya tujuan pendidikan nasional.

B. Saran
KTSP merupakan kurikulum penyempurna kuurikulum sebelumnya, yaitu Kurukulum Berbasis Kompetensi. Walaupun secara konseptual kurikulum ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kita harus ingat bahwa berhasi atau tidaknya suatu bangsa tidak dapat hanya diukur melalui prestasi dalam bidang pendidikan saja. Jadi, selain melalui sistem pendidikan nasional, kita dapat meningkatkan kualitas negara kita melalui pendidikan akhlak, yaitu pendidikan budi pekeri luhur. Dengan itu, harapanya tidak hanya pandai dalam berpikir, tetapi juga dalam bertindak.


DAFTAR PUSTAKA

Arihi, La Ode Safiun. 2007. Jurnal “KTSP dan Reorientasi Pengembangan IPS”. SELAMI IPS Edisi Nomor 21 Volume II tahun XII Agustus 2007
BSNP. 2006. Jakarta : Badan Standar Nasional Pendidikan
Kwartolo. Yuli. 2007. Jurnal “Mengimplementasikan KTSP dengan Pebelajaran Partisipatif dan Tematik Menuju Sukacita dalam Belajar (Joy in Learning)”. Jurnal Pendidikan Penabur – No.9/Tahun ke-6/desember 2007.
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Purwati, Titik. 2008. Jurnal “KTSP, Prospek dan Problema dalam Tataran Aplikasinya”. PARADIGMA, Tahun XIII, Nomor 25, Januari-Juni 2008
Sutrisno dan Nuryanto. 2008. Makalah “Profil Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Provinsi Jambi (Studi Evaluatif pelaksanaan KTSP, SD, SMP, SMA)”.

Posting Komentar untuk "Makalah Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Di Sekolah"